Bisnis.com, JAKARTA – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) secara resmi meluncurkan Peta Jalan Pengembangan dan Penguatan Lembaga Pengelola Informasi Perkreditan (LPIP) 2024-2028.
Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK Dian Ediana Rae mengatakan peluncuran tersebut dilakukan dalam rangka mendorong pertumbuhan kredit dan inklusi keuangan nasional, sekaligus meningkatkan efisiensi penyaluran kredit seperti pada segmen usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM).
“Peran industri Lembaga Pengelola Informasi Perkreditan diperlukan dalam mendukung lembaga jasa keuangan mengoptimalkan perangkat penilaian kelayakan kredit yang komprehensif. LPIP memiliki peran sangat penting dalam memperluas akses UMKM kepada sektor jasa keuangan,” katanya dalam keterangan resmi di Jakarta, dikutip Minggu (29/9/2024).
Selain membantu analisis kelayakan kredit pembiayaan lembaga jasa keuangan secara umum, Dian menyebut bahwa LPIP juga didorong untuk mampu menyediakan informasi perkreditan yang bernilai tambah.
Dengan demikian, lanjutnya, tak hanya kepada UMKM, penyaluran kredit untuk segmen atau produk sesuai karakteristik tertentu pun dapat meningkat.
Baca Juga
Menurutnya, peta jalan atau roadmap ini akan menjadi rujukan pengembangan LPIP dengan melibatkan seluruh pemangku kepentingan, tak terkecuali industri dan asosiasi LPIP.
“Peta jalan ini merupakan dokumen dinamis yang dapat terus disesuaikan dengan dinamika industri LPIP serta ekosistem industri jasa keuangan,” jelas Dian.
Adapun, peta jalan dan pengembangan dan penguatan LPIP 2024-2028 terdiri atas empat pilar utama, yaitu penguatan kelembagaan, penguatan teknologi, penguatan bisnis, serta penguatan pengaturan dan pengawasan.
Empat pilar ini dilengkapi oleh tiga perangkat pendukung yang terdiri dari kepemimpinan dan integritas, infrastruktur teknologi dan sumber daya, serta sinergi dan kolaborasi.
Kondisi Kredit UMKM Agustus 2024
Berdasarkan laporan Analisis Uang Beredar yang dirilis oleh Bank Indonesia (BI), penyaluran kredit UMKM pada Agustus 2024 tumbuh sebesar 4,3% secara tahunan (year on year/ YoY), dengan total nilai sebesar Rp1.379,4 triliun.
Pada Juli 2024, BI mencatat pertumbuhan penyaluran kredit UMKM sebesar 5,1% yoy dan total nilai Rp1.375,5 triliun.
“Penyaluran kredit kepada UMKM pada Agustus 2024 tumbuh sebesar 4,3% [yoy], setelah tumbuh sebesar 5,1% [yoy] pada bulan sebelumnya,” tulis laporan BI, Senin (23/9/2024).
Lebih lanjut, pertumbuhan kredit skala usaha kecil tercatat dengan persentase 4% yoy pada Agustus 2024, naik tipis dibandingkan bulan sebelumnya sebesar 3,8% yoy. Total nilai kredit yang disalurkan perbankan kepada skala usaha itu mencapai Rp438,5 triliun.
Pada skala usaha menengah, pertumbuhan kredit menunjukkan pelambatan dengan persentase 2,3% yoy pada Agustus 2024, lebih kecil dibandingkan Juli 2024 dengan angka 3,1% yoy. Nilai kredit yang disalurkan pada Agustus 2024 menyentuh Rp305 triliun.
Sementara itu, skala usaha mikro menunjukkan pelambatan pertumbuhan kredit paling signifikan dengan persentase 5,6% yoy dan total nilai Rp635,9 triliun pada Juli 2024. Jumlah tersebut kian menyusut dibandingkan capaian Juli 2024 sebesar 7%.