Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Bank Jatim (BJTM) Buka Suara soal Pengalihan BPR di Bawah Kendali BPD

Direktur Utama Bank Jatim Busrul Iman mengatakan sebagai pemain di sektor keuangan, perseroan harus dapat memberikan kontribusi positif terhadap program OJK.
Bank Jatim (BJTM)/Laporan Tahunan Bank Jatim
Bank Jatim (BJTM)/Laporan Tahunan Bank Jatim

Bisnis.com, JAKARTA - PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Timur Tbk. atau Bank Jatim (BJTM) merespons wacana Otoritas Jasa Keuangan (OJK) yang bakal mengalihkan Bank Perekonomian Rakyat (BPR) milik pemerintah daerah (Pemda) kepada Bank Pembangunan Daerah (BPD).

Direktur Utama Bank Jatim Busrul Iman mengatakan sebagai pemain di sektor keuangan, Bank Jatim harus dapat memberikan kontribusi positif terhadap program Otoritas Jasa Keuangan (OJK). 

Selain itu, langkah ini juga merupakan bagian dari upaya memperkuat sektor keuangan, terutama dalam hal akselerasi bisnis BPR.

"[Terkait BPD yang harus menyuntik modal ke BPR] itu bisa dikaji permasing-masing daerah kan setiap provinsi ya, enggak sama," ujarnya di Jakarta, Senin (14/10/2024).

Sebelumnya, Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK Dian Ediana Rae mengatakan yang bakal mengalihkan BPR milik Pemda kepada BPD juga berkaitan dengan ketentuan dengan single presence policy itu, di mana otoritas melarang pemerintah mengendalikan lebih dari satu bank, seperti yang berlaku untuk bank umum. 

"Sudah dikeluarkan oleh kita [single presence policy, kebijakan satu pemilik itu harus memiliki satu BPR], dan ini juga akan ada waktu dua tahun untuk bisa menyelesaikannya," ucap Dian.

Nantinya, kata Dian, keberadaan BPR sendiri masih akan tetap dimiliki oleh pemerintah daerah baik di tingkat provinsi maupun kabupaten secara tidak langsung dan kepemilikannya dilakukan melalui BPD sebagai institusi.

Alasannya adalah karena BPD dianggap sebagai lembaga keuangan yang lebih kuat dibandingkan dengan BPR, baik dari segi permodalan serta tata kelola (governance).

"Nah, sehingga ke depannya, kalau ada terjadi sesuatu permasalahan dengan BPR, itu BPR itu di-rescue lebih cepat. Tidak lagi mengandalkan proses politik di DPRD dan lain sebagainya. Tapi ini lebih cepat diselesaikan oleh BPD yang sebetulnya [jika] dilihat skalanya, BPR itu sangat kecil, kalau dibandingkan kekuatan BPD," ungkapnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Penulis : Arlina Laras
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper