Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rencana Prabowo Hapus Utang Petani-Nelayan Dinilai Bisa Tumbuhkan UMKM

Jamkrida Banten mengungkap dampak dari rencana Presiden Prabowo Subianto untuk hapus utang petani dan nelayan.
Seorang petani saat memanen jagung di Desa Aur Duri Surantih, Kabupaten Pesisir Selatan, Sumatra Barat, Kamis (11/8/2022). Bisnis/Muhammad Noli Hendra
Seorang petani saat memanen jagung di Desa Aur Duri Surantih, Kabupaten Pesisir Selatan, Sumatra Barat, Kamis (11/8/2022). Bisnis/Muhammad Noli Hendra

Bisnis.com, JAKARTA - PT Penjaminan Kredit Daerah (Jamkrida) Banten menyambut baik wacana Presiden Prabowo Subinato mengeluarkan kebijakan pemutihan atau hapus tagih utang bank untuk enam juta nelayan dan petani di Indonesia. 

Direktur Utama Jamkrida Banten Indriyanto Agus Wibowo mengatakan pihaknya saat ini masih menunggu informasi lebih lanjut mengenai program anyar pemerintahan Prabowo-Gibran tersebut. 

"Pada prinsipnya Jamkrida Banten menyambut baik dan mendukung program pemerintah hapus tagih enam juta petani dan nelayan untuk menumbuhkembangkan usaha UMKM khususnya petani dan nelayan," kata Indriyanto kepada Bisnis, Senin (28/10/2024).

Indriyanto mengatakan kebijakan tersebut tidak akan terlalu berdampak bagi neraca keuangan dan likuiditas Jamkrida Banten.

Pasalnya, kata dia, portofolio penjaminan atas kredit petani dan neyalan di Jamkrida Banten tidak besar. 

"Jamkrida Banten juga selalu melakukan pencadangan dari waktu ke waktu dari penjaminan yang diberikan, dan selalu memperhitungkan pencadangan penjaminan," pungkasnya.

Sejauh ini, Jamkrida Banten juga belum melakukan pembahasan spesifik terkait kebijakan Prabowo tersebut.

Sebelumnya, Sekretaris Jenderal Asosiasi Perusahaan Penjaminan Indonesia (Asippindo) Agus Supriadi mengatakan pada dasarnya asosiasi selalu mendukung kebijakan Presiden Prabowo selama itu merupakan hal yang positif. Namun, dia mengakui kebijakan ini berpotensi akan menghilangkan pendapatan perusahaan penjaminan.

"Perusahaan penjaminan akan kehilangan potensi pendapatan pengembalian pinjaman [penerimaan subrogasi] yang akan menurunkan posisi keuangan dan lukuiditas perusahaan penjaminan," kata Agus.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper