Direktur Kredit, BPR dan UMKM Bank Indonesia (BI) Edy Setiadi menyatakan sebagian besar bank perkreditan rakyat (BPR) yang berstatus pengawasan khusus disebabkan karena terjadi pembobolan dana oleh manajemen atau pemilik bank mikro itu.
Secara nasional dari jumlah BPR yang saat ini dalam pengawasan khusus, 60% diantaranya karena fraud dan selebihnya akibat miss management [salah urus], ujarnya hari ini.
Edy menambahkan sebagian BPR yang dalam pengawasan tersebut tidak dapat diselamatkan sehingga harus dicabut izinnya atau ditutup.
Berdasarkan data BI sejak akhir September 2010 hingga Maret 2011 sebanyak 28 BPR telah ditutup oleh BI. Hampir 70% yang ditutup karena fraud, jelasnya. (api)