Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Bank DKI Siapkan Dua Kredit Sindikasi Bernilai Rp3,3 Triliun

PT Bank DKI dalam waktu dekat bakal menyalurkan dua kredit sindikasi masing-masing sebesar Rp1,1 trilun dan Rp2,3 triliun. Kedua fasilitas kredit itu sejalan dengan rencana bisnis perseroan untuk lebih giat dalam penyaluran kredit sindikasi.
Kantor pelayanan nasabah Bank DKI/Bisnis
Kantor pelayanan nasabah Bank DKI/Bisnis

Bisnis.com, JAKARTA--PT Bank DKI dalam waktu dekat bakal menyalurkan dua kredit sindikasi masing-masing sebesar Rp1,1 trilun dan Rp2,3 triliun. Kedua fasilitas kredit itu sejalan dengan rencana bisnis perseroan untuk lebih giat dalam penyaluran kredit sindikasi.

Mulyatno Wibowo, Direktur Korporasi dan Syariah Bank DKI, mengatakan kedua kredit sindikasi itu bakal disalurkan masing-masing kepada perusahaan kelapa sawit di daerah Kalimantan dan kepada PT Perusahaan Listrik Negara (Persero).

"Perjanjian kredit sudah bisa ditandangani minggu depan. Untuk kedua kredit sindikasi ini kami gandeng beberapa bank daerah [BPD] dan bank umum," ujarnya kepada Bisnis, Senin (13/10/2014).

Mulyatno menuturkan untuk kredit kepada perusahaan kelapa sawit, Bank DKI bekerja sama dengan BPD dan Bank OCBC NISP dengan nilai pembiayaan sebesar Rp1,1 triliun dengan jangka waktu kredit selama 7 tahun. Dalam kredit sindikasi ini Bank DKI bersama OCBC akan menjadi pemimpin sindikasi.

Dia menjelaskan pinjaman itu akan digunakan kreditur untuk pengembangan lahan dan pembangunan pabrik pengolahan kelapa sawit. Penyaluran kredit itu dilakukan dalam dua tahap di mana pada tahap awal sudah disalurkan sebesar Rp325 miliar.

"Yang dalam waktu dekat ini sisanya sehingga total kredit untuk perusahaan kelapa sawit itu menjadi Rp1,1 triliun," paparnya.

Mulyatno melanjutkan untuk kredit sindikasi kepada PLN, perseroan menggandeng Asosiasi Bank Pembangunan Daerah (BPD) dan PT Sarana Multi Infrastruktur (SMI). Total kredit yang akan disalurkan sebesar Rp2,3 triliun dengan durasi waktu pinjaman selama 10 tahun.

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Penulis : Thomas Mola
Editor : Ismail Fahmi

Topik

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper