Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

OJK Bakal Bolehkan BUMN Non Asuransi Gabung Ke Indonesia Reinsurance

Otoritas Jasa Keuangan memberikan sinyal memperbolehkan BUMN di luar industri asuransi untuk bergabung memperbesar modal Indonesia Reinsurance, agar kapasitasnya lebih besar.
/Bisnis
/Bisnis

Bisnis.com, DENPASAR—Otoritas Jasa Keuangan memberikan sinyal memperbolehkan BUMN di luar industri asuransi untuk bergabung memperbesar modal Indonesia Reinsurance, agar kapasitasnya lebih besar.

Kepala Eksekutif Pengawas Industri Keuangan Non Bank (IKNB) OJK Firdaus Djaelani mengungkapkan regulator sudah mendiskusikan hal tersebut dengan Kementerian BUMN, karena modal penggabungan tiga perusahaan reasuransi menjadi Indonesia Reinsurance belum cukup membuat skala perusahaan disebut raksasa.

“Bentuknya bisa penyertaan modal atau bidding capacity, jadi BUMN yang sediakan kapasitas sehingga kita punya daya acceptasi lebih besar,” jelasnya di sela-sela pelaksanaan Indonesia Rendezvous di Nusa Dua, Jumat (18/10/2014).

Selain BUMN, regulator juga mengajak industri asuransi ikut terlibat dalam bentuk membeli saham (right issue) seperti yang selama ini terjadi dalam pendirian Asuransi Maipark. Namun, keterlibatan tersebut dapat dimungkinkan setelah setelah proses merger yang melibatkan PT Asei Reasuransi Indonesia (Asei Rei), RUI induk dari PT Reasuransi Internasional Indonesia (Reindo), dan PT Reasuransi Nasional Indonesia (Nasre) menjadi Indonesia Reinsurance terwujud.

Keterlibatan industri dan BUMN lain sangat penting, lantaran dari ketiga penggabungan tersebut, modal Indonesia Reinsurance hanya sekitar Rp1,5 triliun, masih kalah jauh dibandingkan dengan perusahaan sejenis di Thailand, Malaysia dan Singapura. Padahal, sejak 20 tahun lalu, Indonesia memimpikan memiliki reasuransi skala raksasa dengan modal sekitar Rp5 triliun.

Bahkan, dengan modal awal tersebut, dikhawatirkan reasuransi gabungan tersebut tidak akan mampu mengimbangi pertumbuhan industri asuransi nasional. Firdaus menegaskan upayanya menggenjot modal Indonesia Reinsurance lebih besar, bukan untuk menyerap seluruh premi di dalam negeri, tetapi hanya untuk mengurangi defisit setahap demi setahap.

“Bagaimanapun kami tetap butuh ke luar untuk menyebarkan resiko. Ini hanya butuh fokus kurangi defisit,” tuturnya.

Sementara itu, terkait proses pembentukan Indonesia Reinsurance, regulator mematikan tinggal selangkah lagi terealisasi. Rencananya, pada Oktober ini, proses merger antara Asei Rei dan Reasuransi Umum Indonesia (RUI) untuk mendapatkan anak usahanya, yaitu, Reasuransi Indonesia (Reindo) mulai diproses.

“OJK akan bantu percepat itu [proses merger], agar ini [reasuransi besar] bisa segera direalisasikan,” jelasnya.

Sebagai gambaran, proses pembentukan Indonesia Reinsurance akan dilakukan dalam dua tahap. Pertama adalah merger antara Asei Rei dan RUI menghasilkan Indonesia Reinsurance (Indonesia Rei) yang ditargetkan selesai tahun ini, dan tahun depan mulai beroperasi. Proses kedua, PT Askrindo akan menyerahkan anak usahanya, Nasional Reasuransi (Nasre).

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Penulis : Feri Kristianto

Topik

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper