Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

KREDIT PEMILIKAN RUMAH: Perbankan Respons Positif Pelonggaran LTV

Perbankan menyambut rencana Bank Indonesia dalam mengkaji pelonggaran porsi pembiayaan bank atau loan to value (LTV) untuk kredit pemilikan rumah (KPR). Meskipun belum mengetahui seberapa besar dampak dari pelonggaran tersebut, perbankan satu suara mendukung upaya tersebut
Ilustrasi/Bisnis
Ilustrasi/Bisnis

Bisnis.com, JAKARTA -- Perbankan menyambut rencana Bank Indonesia dalam mengkaji pelonggaran porsi pembiayaan bank atau loan to value (LTV) untuk kredit pemilikan rumah (KPR). Meskipun belum mengetahui seberapa besar dampak dari pelonggaran tersebut, perbankan satu suara mendukung upaya tersebut.

Direktur Utama PT Bank Tabungan Negara Tbk. Maryono mengatakan yang perlu menjadi prioritas dalam kajian LTV yang dilakukan Bank Indonesia adalah terkait dengan down payment atau pembayaran uang muka.

"Perlu dikaji LTV dengan memberikan kelonggaran bahwa rakyat masih perlu rumah layak namun harga naik terus dan program pemerintah sudah bagus dengan adanya satu juta rumah," ujar Maryono saat dihubungi Bisnis, Minggu (22/5/2016).

Direktur Konsumer PT Bank Central Asia Tbk. (BBCA) Henry Koenaifi mengatakan pihaknya akan mendukung aturan positif yang dikeluarkan pemerintah. Apalagi aturan tersebut dalam rangka mendukung perbankan dalam menyalurkan kredit terutama KPR.

"Tentunya positif, tetapi seberapa besar dampaknya masih belum tahu karena kan belum dihitung," ujar Henry.

Senada dengan Henry, Direktur Utama PT Bank MNC Internasional Benny Purnomo memberikan dukungan positif terkait dengan rencana pelonggaran aturan tersebut. Menurut Benny, pihak perbankan bisa memiliki ruang yang lebih luas dalam upaya penyaluran kredit.

"Rencana BI sepanjang itu pelonggaran aturan supaya bank bisa lebih punya ruang untuk bergerak itu bagus. Namun, Pelonggaran aturan harus dilakukan secara hati-hati dan selalu memperhatikan kondisi perekonomian," ujar Benny.

Sebelumnya, Gubernur Bank Indonesia Agus D.W Martowadojo menyampaikan, bank sentral tengah dalam kajian dalam melakukan pelonggaran LTV. Hal ini dilakukan sebagai upaya memberikan solusi dalam membantu pertumbuhan kredit yang sedang tidak bergairah karena perlambatan ekonomi.

“Kami sedang mengkaji pelonggaran LTV di tahun ini. Jika sudah siap dikeluarkan akan disampaikan,” ujar Agus.

Agus menambahkan, Bank Indonesia menginginkan agar aturan relaksasi LTV ini seimbang dengan kondisi rasio kredit bermasalah atau non performing loan (NPL) yang rendah serta dan rasio likuiditas perbankan yang terjaga.

Jika LTV ditingkatkan, maka akan memberikan kemudahan kepada para debitur yang akan melakukan pembayaran downpayment atau uang muka. Selain itu, akan diatur pula tentang pembiayaan rumah dalam bentuk inden.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Topik

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper