Bisnis.com, JAKARTA – Asosiasi Perusahaan Penjaminan Indonesia (Asippindo) menyebut pelemahan ekonomi nasional berdampak pada kinerja industri penjaminan.
Berdasarkan data yang dirilis Otoritas Jasa Keuangan (OJK), nilai imbal jasa penjaminan (IJP) per April 2025 mengalami kontraksi 10,23% year on year (YoY) menjadi Rp2,57 triliun. Kontraksi tersebut bahkan membesar dibanding kontraksi per Maret 2025 sebesar 2,67% YoY.
Sekretaris Jenderal Asippindo Agus Supriadi menjelaskan kinerja negatif industri penjaminan periode tersebut disebabkan terutama oleh pengembangan industri penjaminan yang melambat sejalan dengan perkembangan ekonomi yang juga melambat.
"Pengusaha mungkin banyak menunda proyeknya karena kondisi ekonomi yang lesu, tidak ada stimulus yang nyata, serta daya beli masyarakat yang menurun. Daya beli masyarakat ini merupakan daya ungkit usaha juga," kata Agus kepada Bisnis, Selasa (3/6/2025).
Untuk itu, asosiasi menilai industri penjaminan perlu melakukan strategi untuk meningkatkan kinerja bisnis penjaminan yang bisa mengerek pendapatan usaha.
Agus merinci strategi tersebut antara lain dengan meningkatkan literasi untuk meningkatkan pemahaman masyarakat atau mitra penjaminan tentang pentingnya penjaminan. Menurutnya, industri penjaminan juga perlu melakukan sosialisasi produk surety bond kepada kementerian, pihak Bea Cukai, hingga kontraktor.
Baca Juga
Strategi berikutnya adalah mengembangkan produk penjaminan yang inovatif dan sesuai kebutuhan, serta produk-produk yang belum optimal digarap, seperti pembiayaan sektor produktif bank swasta, BPD, koperasi, dan korporasi lainnya.
Selanjutnya adalah dengan pemanfaatan teknologi untuk meningkatkan efisiensi dan efektivitas pemasaran, mengurangi biaya operasional untuk meningkatkan profitabilitas perusahaan, serta mengembangkan jaringan distribusi yang efektif untuk meningkatkan aksesibilitas produk penjaminan.
Tak kalah penting, industri penjaminan juga melakukan strategi berupa peningkatan modal disetor untuk mendongkrak kapasitas penjaminan. Kemudian industri juga meningkatkan kerja sama antar perusahaan penjaminan, regulator, dan pemerintah.
"Terakhir, perusahaan penjaminan dapat meningkatkan transparansi dalam operasional dan keuangan untuk meningkatkan kepercayaan mitra dan reputasi perusahaan penjaminan di mata stakeholder," tegasnya.
Agus mengatakan kinerja industri perusahaan penjaminan ke depan akan tergantung pada seberapa efektif implementasi strategi tersebut.
"Ke depan, tantangan industri penjaminan masih cukup berat. Ini sangat tergantung juga pada pemulihan usaha dan daya beli masyarakat. Di samping itu, perlu adanya kebijakan pemerintah yang mendukung industri penjaminan," pungkasnya.