Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Anggota DPR: BPJS Jangan Korbankan Kelompok Miskin

Aturan baru Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan yang akan menonaktifkan kepesertaan BPJS kesehatan bila menunggak iuran selama sebulan mendapat penolakan dari kalangan DPR.
Layanan BPJS Kesehatan./JIBI-Rachman
Layanan BPJS Kesehatan./JIBI-Rachman

BIsnis.com, JAKARTA - Aturan baru Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan yang akan menonaktifkan kepesertaan BPJS kesehatan bila menunggak iuran selama sebulan mendapat penolakan dari kalangan DPR.

Anggota Komisi IX DPR Ribka Tjiptaning mengatakan bahwa aturan tersebut secara nyata akan memberatkan keuangan peserta BPJS Kesehatan mandiri. Dalam kondisi demikian maka masyarakat kelas ekonomi menengah ke bawah akan menjadi korban.

“Aturan itu nyata-nyata akan memberatkan keuangan para peserta BPJS Kesehatan mandiri,” ujar Ribka, Selasa (27/9/2016).

Menurutnya, kebijakan tersebut juga akan menggagalkan tujuan awal BPJS kesehatan untuk menuju universal coverage. Selain itu, lanjutnya, aturan tersebut akan membuat BPJS hanya dimiliki sebagian kecil masyarakat Indonesia.

“Kalau kebijakan itu tetap ngotot dilanjutkan, pemerintah harus memberikan solusi,” ujar politisi PDIP tersebut.

Ribka menambahkan bahwa solusinya bisa saja dengan mengharuskan setiap peserta BPJS yang menerima bantuan iuran (PBI) harus bisa dinaikkan jumlah iurannya.

Membuka peluang bagi setiap peserta mandiri yang tidak sanggup membayar untuk beralih ke PBI juga menjadi bagian dari solusi.

Pada bagian lain, pemerintah juga harus memberikan prosedur yang jelas dan mudah untuk mengurusnya. Dengan demikian perlu ada lembaga atau institusi yang akan mengurusinya sehingga masyarakat tidak bingung.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Editor : Saeno
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper