Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Standard Chartered Luncurkan Early Payment Program

Early Payment Program merupakan layanan pembayaran lebih awal yang ditawarkan oleh Standard Chartered kepada pemasok perusahaan ritel yang berkerja sama dengan Standard Chartered. Program ini dimaksudkan untuk membantu pemasok agar menerima pembayaran lebih cepat dari peritel dibandingkan dengan waktu jatuh tempo seperti yang tertera di-invoice.
Standard Chartered Bank/Reuters-Edgar Su
Standard Chartered Bank/Reuters-Edgar Su

Bisnis.com, JAKARTA - Standard Chartered Bank meluncurkan layanan baru berupa “Early Payment Program”.

Managing Director & Country Head Transaction Banking Standard Chartered Bank Indonesia Michael Sugirin memaparkan bahwa program ini merupakan solusi kepada peritel dan pemasok dalam menjaga kondisi keuangan mereka.

Sugirin menjelaskan bahwa beban biaya bunga hanya dikenakan kepada peritel yakni 8,18% pertahun, serta tidak memberikan beban tambahan kepada pemasok.

Early Payment Program merupakan layanan pembayaran lebih awal yang ditawarkan oleh Standard Chartered kepada pemasok perusahaan ritel yang berkerja sama dengan Standard Chartered. Program ini dimaksudkan untuk membantu pemasok agar menerima pembayaran lebih cepat dari peritel dibandingkan dengan waktu jatuh tempo seperti yang tertera di-invoice.

Diharapkan program ini menjadi solusi keuangan bagi para peritel dan pemasok dalam menjaga kualitas keuangan mereka lewat mekanisme pembayaran yang tepat dan cepat.

Dalam program ini, peritel wajib menjalin kerjasama dengan Standard Chatered untuk mendapatkan pembiayaan guna membayar tagihan kepada pemasok. Setelah kerjasama terjalin, peritel diharapkan menginformasikan program pembiayaan ini kepada pemasok.

Salah satu keunggulan progam ini adalah proses pembayaran dilakukan dengan rentang waktu yang lebih cepat dari biasanya , yakni sekitar tujuh hari, dari sebelumnya yang berkisar 30 hari.

Pemasok sendiri cukup mendaftarkan diri melalui aplikasi elektronik yang dikirimkan oleh Standard Chartered. Selanjutnya pemasok tinggal menunggu konfirmasi dari bank guna mendapatkan keterangan mengenai mekanisme pembayaran dan jadwal pembayaran.

Proses ini dapat meminimalisir intensitas pertemuan tatap muka baik dengan pihak bank maupun peritel, dan semuanya dikemas secara paperless.

 

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Penulis : Andry Winanto
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper