Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

BPJS TK MoU dengan KBRI Singapura untuk Perlindungan Pekerja Migran

Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (BPJS-TK) menandatangani nota kesepahaman dengan Kedutaan Besar Republik Indonesia Singapura untuk perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan bagi pekerja migran Indonesia di Singapura.
Penandatanganan MoU dilakukan oleh Direktur Utama BPJS Ketenagakerjaan Agus Susanto dan Duta Besar Republik Indonesia untuk Singapura I Ngurah Swajaya di KBRI untuk Singapura dengan disaksikan oleh Sekretaris Jenderal Kementerian Ketenagakerjaan Harry Sudarmanto.
Penandatanganan MoU dilakukan oleh Direktur Utama BPJS Ketenagakerjaan Agus Susanto dan Duta Besar Republik Indonesia untuk Singapura I Ngurah Swajaya di KBRI untuk Singapura dengan disaksikan oleh Sekretaris Jenderal Kementerian Ketenagakerjaan Harry Sudarmanto.

Bisnis.com, SINGAPURA - Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (BPJS-TK) menandatangani nota kesepahaman dengan Kedutaan Besar Republik Indonesia Singapura untuk perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan bagi pekerja migran Indonesia di Singapura.

Penandatanganan MoU dilakukan oleh Direktur Utama BPJS Ketenagakerjaan Agus Susanto dan Duta Besar Republik Indonesia untuk Singapura I Ngurah Swajaya di KBRI untuk Singapura dengan disaksikan oleh Sekretaris Jenderal Kementerian Ketenagakerjaan Harry Sudarmanto.

Sesuai dengan Peraturan Menteri Ketenagakerjaan No. 7/2017, BPJS Ketenagakerjaan mengemban tugas baru sebagai penyelenggara program perlindungan bagi pekerja migran Indonesia per 1 Agustus 2017.

Dengan demikian, cakupan peserta bagi BPJS Ketenagakerjaan tak hanya pekerja penerima upah dan pekerja bukan penerima upah melainkan juga pekerja migran.

"Kerja sama ini bertujuan untuk menyinergikan kewenangan para pihak dalam rangka mengoptimalkan perlindungan dan pelayanan Program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan. Sinergi yang dijalin juga dalam hal integrasi database pekerja migran yang ada di KBRI dan BPJS Ketenagakerjaan dan pemanfaatan sistem Smart Embassy milik KBRI Singapura," ujarnya, Sabtu (9/12/2017)

Berdasarkan data Badan Nasional Penempatan Dan Perlindungan Tenaga Kerja Indonesia (BNP2TKI), Singapura merupakan negara yang berada diposisi ke-4 jika diurutkan berdasarkan jumlah PMI yang bekerja di luar negeri setelah Malaysia, Taiwan dan Hongkong.

Sampai saat ini diketahui PMI yang terdaftar sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan adalah sebanyak 78.789 orang yang sebagian besarnya mengikuti dua program yaitu program Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JKm). Namun sesuai dengan Permenaker yang berlaku, PMI dapat melengkapi perlindungannya dengan mendaftarkan diri untuk mengikuti program Jaminan Hari Tua (JHT) melalui kantor pelayanan di dalam wilayah kedutaan Republik Indonesia. JHT sendiri adalah program perlindungan berupa tabungan yang dapat dinikmati manfaatnya saat memasuki usia tua atau berhenti bekerja.

"Kami berharap semua PMI mengikuti 3 program secara lengkap, termasuk JHT agar mereka juga siap menghadapi hari tua nantinya", ujar Agus.

Untuk mempermudah para PMI yang sudah ditempatkan di negara penempatan masing-masing untuk mendaftarkan diri, BPJS Ketenagakerjaan juga telah menyediakan kanal pendaftaran secara online di alamat https://tki.bpjsketenagakerjaan.go.id yang pembayarannya bekerjasama dengan Bank BNI dan CIMB Niaga, untuk memfasilitasi pendaftaran dengan cara yang ringkas, mudah, dan cepat.

“Semoga sinergi dengan KBRI untuk perlindungan PMI dapat bekerja dengan produktif dan optimal yang menjadikan Singapura sebagai barometer bagi negara lain untuk perlindungan PMI," tutur Agus.

Dalam kegiatan peringatan 50 tahun hubungan diplomatik Indonesia - Singapura, Agus juga menyempatkan diri untuk Temu Ramah dengan para PMI di Fort Canning, Singapura sekaligus memberikan edukasi seputar program pelindungan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan oleh BPJS Ketenagakerjaan.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Editor : Fajar Sidik
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper