Bisnis.com, JAKARTA – Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) menyiapkan anggaran sekitar Rp160 miliar untuk membangun sistem IT Bank Perekonomian Rakyat (BPR) dan BPR Syariah pada 2025.
Ketua Dewan Komisioner LPS Purbaya Yudhi Sadewa menjelaskan bahwa hal ini bertujuan untuk memperkuat pengelolaan BPR/BPRS. Asesmen implementasi sistem anyar tersebut telah dimulai pada tahun ini.
“Tahun depan kita akan mulai terapkan dengan pilot project 100 BPR yang akan kita pilih,” katanya dalam rapat kerja dengan Komisi XI DPR RI, Rabu (20/11/2024).
Dengan demikian, pihaknya berharap agar BPR/BPRS nantinya dapat memiliki sistem modern dalam menjalankan roda bisnisnya, sehingga dapat lebih bersaing dengan bank umum dan perusahaan teknologi finansial (fintech).
Purbaya menjelaskan, proyek tersebut diharapkan dapat menampung lebih banyak BPR/BPRS pada tahun berikutnya. LPS juga akan menggandeng Perhimpunan Bank Perkreditan Rakyat Indonesia (Perbarindo) hingga Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) dalam mengawasi berjalannya sistem ini.
“Karena kita mengerti betul bahwa memang BPR lebih dekat ke masyarakat, lebih cepat dan dampak ekonominya sama signifikannya [dengan bank lain]. Sehingga kita harapkan kemampuan manajemen BPR/BPRS-nya menjadi lebih baik,” jelas dia.
Baca Juga
Pada kesempatan yang sama, dia memaparkan bahwa ketahanan modal kelompok bank itu masih berada pada level yang cukup tinggi untuk mengantisipasi tren peningkatan risiko kredit.
Per September 2024, tingkat permodalan BPR/BPRS secara inklusi dinilai masih relatif solid, dengan rasio Kewajiban Penyediaan Modal Minimum (KPMM) BPR sebesar 31,05% dan BPRS 22,52%.
Namun demikian, tren risiko kredit dinyatakan masih terus meningkat, sehingga perlu mendapat perhatian seiring berakhirnya masa relaksasi atau restrukturisasi pada kuartal I/2024 lalu.
“Rasio gross NPL dan NPF mencapai 11,72% dan 9,03%. Tren peningkatan risiko kredit tersebut berdampak pada rendahnya rentabilitas BPR/BPRS dengan indikator ROA [return on asset] di level 1,24% dan 1,39%,” tutur Purbaya.