Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Investasi BPJS Ketenagakerjaan, Wapres Jusuf Kalla: Jangan Terikat Hanya Surat Berharga

Wakil Presiden Jusuf Kalla menyarankan BPJS Ketenagakerjaan memperbesar alokasi investasi dana kelolaan di sektor properti di kisaran 20%25% dari total dana kelolaan.
Wakil Presiden Jusuf Kalla/Bisnis.com-Irene Agustine
Wakil Presiden Jusuf Kalla/Bisnis.com-Irene Agustine

Bisnis.com, JAKARTA — Wakil Presiden Jusuf Kalla menyarankan BPJS Ketenagakerjaan memperbesar alokasi investasi dana kelolaan di sektor properti di kisaran 20%—25% dari total dana kelolaan.

Properti yang dimaksud diperuntukan bagi pekerja kelas menengah ke bawah. Menurutnya, hal itu akan membuat dana kelolaan dapat dinikmati secara jangka pendek dan jangka panjang.

Di sisi lain, nilai dana kelolaan pun dapat lebih terjaga dibandingkan dengan diinvestasikan di sektor instrumen keuangan. 

“Dulu ada yang bilang sama saya bahwa properti malah hanya bisa 5%, coba saya panggil menteri keuangan, bikin aturan bisa naik 20%—25% untuk hal seperti itu. Jangan hanya terikat kepada surat berharga yang apabila terjadi masalah nilainya makin tidak seimbang lagi dengan kebutuhan ini,” katanya di Istana Wakil Presiden dalam acara seminar BPJS Ketenagakerjaan, Rabu (25/4/2018).

Dalam kesempatan itu Direktur Utama BPJS Ketenagakerjaan Agus Susanto mengatakan hingga Maret 2018 total dana kelolaan  sudah mencapai Rp321 triliun.

Dia merinci, dari total dana kelolaan itu untuk investasi di deposito 9%, surat utang 61%, saham 19%, reksa dana 10%, dan investasi langsung 1%.

“Total dana untuk manfaat layanan tambahan terkait dengan perumahan itu sekitar Rp4,5 triliun sampai dengan Maret 2018. Untuk perumahan kita menargetkan alokasi Rp5 triliun, sampai akhir tahun dan kita akan evaluasi setiap semester,” ujarnya.

Dia pun menjelaskan, investasi perumahan dilakukan secara langsung maupun tidak langsung.

“Secara tidak langsung investasi melalui instrumen surat berharga baik itu dalam bentuk obligasi yang dikeluarkan untuk membiayai properti ataupun melalui reksa dana penyertaan terbatas untuk properti. Kami telah bekerja sama dengan beberapa bank untuk memberikan manfaat layanan tambahan dengan bank-bank pemerintah untuk memberikan kredit murah dengan uang muka rendah kepada para peserta kami,” terangnya.

Dia pun menegaskan, investasi itu sesuai dengan regulasi Peraturan Pemerintah Nomor 99 Tahun 2013 dan juga Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2014.

“Di situ sudah diatur, boleh investasi dimana aja, diantaranya adalah di instrumen deposito, saham, obligasi, raksadana, dan penyertaan langsung. Saat ini dari total dana Rp321 triliun sudah diinvestasikan sesuai dengan regulasi yang ada,” imbuhnya.

 
pangan bg

Uji pemahamanmu mengenai aplikasi mobile banking

Apa yang menjadi pertimbangan utama Anda dalam memilih aplikasi mobile banking?

Seberapa sering Anda menggunakan aplikasi mobile banking?

Fitur apa yang paling sering Anda gunakan di aplikasi mobile banking?

Seberapa penting desain antarmuka yang sederhana bagi Anda?

Apa yang membuat Anda merasa nyaman menggunakan aplikasi mobile banking tertentu?

Apakah Anda mempertimbangkan reputasi bank sebelum mengunduh aplikasinya?

Bagaimana Anda menilai pentingnya fitur keamanan tambahan (seperti otentikasi biometrik)?

Fitur inovatif apa yang menurut Anda perlu ditambahkan ke aplikasi mobile banking?

Apakah Anda lebih suka aplikasi yang memiliki banyak fitur atau yang sederhana tetapi fokus pada fungsi utama?

Seberapa penting integrasi aplikasi mobile banking dengan aplikasi lain (misalnya e-wallet atau marketplace)?

Bagaimana cara Anda mengetahui fitur baru pada aplikasi mobile banking yang Anda gunakan?

Apa faktor terbesar yang membuat Anda berpindah ke aplikasi mobile banking lain?

Jika Anda menghadapi masalah teknis saat menggunakan aplikasi, apa yang biasanya Anda lakukan?

Seberapa puas Anda dengan performa aplikasi mobile banking yang saat ini Anda gunakan?

Aplikasi mobile banking apa yang saat ini Anda gunakan?

pangan bg

Terimakasih sudah berpartisipasi

Ajak orang terdekat Anda untuk berpartisipasi dalam kuisioner "Uji pemahamanmu mengenai aplikasi mobile banking"


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper