Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Pendapatan Premi Asuransi Komersil Turun, OJK Minta Perusahaan Lebih Disiplin Kelola Risiko dan Investasi

Pada periode Januari—Februari 2025, pendapatan premi tercatat sebesar Rp60,27 triliun, atau turun 0,94% secara tahunan (year on year/YoY).
Ilustrasi polis asuransi jiwa. / dok. Freepik
Ilustrasi polis asuransi jiwa. / dok. Freepik

Bisnis.com, JAKARTA— Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat kinerja industri asuransi komersil mengalami penurunan pada awal tahun 2025.

Pada periode Januari—Februari 2025, pendapatan premi tercatat sebesar Rp60,27 triliun, atau turun 0,94% secara tahunan (year on year/YoY). Penurunan ini terutama disebabkan oleh kontraksi pada lini usaha asuransi umum dan reasuransi.

Premi asuransi umum dan reasuransi tercatat menyusut 7,17% YoY menjadi Rp27,91 triliun. Sementara itu, premi asuransi jiwa justru tumbuh 5,16% YoY dengan nilai sebesar Rp32,35 triliun.

Deputi Komisioner Bidang Pengawasan Perasuransian, Penjaminan, dan Dana Pensiun OJK, Iwan Pasila, menyebut bahwa penurunan premi tersebut dipengaruhi oleh melemahnya portofolio lini usaha tertentu.

“Pendapatan premi yang terkontraksi untuk portofolio harta benda menjadi faktor utama yang mempengaruhi pertumbuhan premi asuransi umum,” kata Iwan kepada Bisnis pada Minggu (20/4/2025).

Iwan mengatakan pihaknya tengah berkoordinasi dengan Asosiasi Asuransi Umum Indonesia (AAUI) untuk melihat lebih jauh tentang hal tersebut. Dia berharap hal ini hanya dampak seasonalitas dan dapat recover pada bulan-bulan berikutnya. 

Selain itu untuk mengantisipasi dampak lebih lanjut, Iwan menyebut OJK terus mendorong perusahaan asuransi untuk disiplin dalam mengelola pendapatan premi agar sesuai dengan profil risiko yang ditutup, disiplin dalam mengelola kewajiban agar sesuai dengan ekspektasi timbulnya klaim di masa yang akan datang, dan disiplin dalam mengelola kegiatan investasi sesuai dengan kebijakan investasi yang telah disusun berdasarkan karakteristik dan durasi kewajiban. 

“Serta mempertimbangkan kualitas aset dan likuiditas,” imbuhnya, 

Menurutnya, langkah-langkah ini diperlukan agar industri tetap mampu membayarkan kewajiban jatuh tempo secara tepat waktu. Meski pendapatan premi mengalami tekanan, kondisi permodalan industri asuransi komersial masih terjaga solid. 

Risk Based Capital (RBC) industri asuransi jiwa tercatat sebesar 466,40% dan asuransi umum serta reasuransi sebesar 317,88%, keduanya jauh di atas ambang batas minimum 120%.

Adapun, total aset industri asuransi per Februari 2025 mencapai Rp1.141,71 triliun, naik 1,03% YoY dari posisi Rp1.130,05 triliun pada tahun sebelumnya. Dari jumlah tersebut, aset industri asuransi komersil tercatat sebesar Rp920,25 triliun atau naik 1,15% YoY.

Sementara untuk asuransi nonkomersil, yang mencakup Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan, BPJS Ketenagakerjaan, dan program jaminan ASN, TNI, dan POLRI, total aset sebesar Rp221,45 triliun atau tumbuh 0,54% YoY.

Di sisi lain, industri dana pensiun menunjukkan pertumbuhan positif dengan total aset mencapai Rp1.511,71 triliun, naik 5,94% YoY. Program pensiun wajib tumbuh 7,20% YoY menjadi Rp1.130,58 triliun, sedangkan program pensiun sukarela naik 2,36% YoY menjadi Rp381,13 triliun.

Namun, sektor penjaminan masih menghadapi tekanan, dengan nilai aset per Februari 2025 yang terkontraksi 0,30% YoY menjadi Rp46,59 triliun.

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Editor : Thomas Mola
Bisnis Indonesia Premium.

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Bisnis Indonesia Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper