Bisnis.com, JAKARTA — Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat beberapa perusahaan asuransi melakukan penyesuaian premi asuransi kesehatan pada tahun lalu sebagai respons atas inflasi medis. Salah satunya adalah PT Asuransi Cakrawala Proteksi Indonesia (ACPI).
Wakil Presiden Direktur ACPI Nicolaus Prawiro mengatakan pada 2024 perusahaannya menggunakan tingkat inflasi sebesar 20% sebagai acuan penetapan penyesuaian premi.
"Pada tahun 2024 kami sudah menggunakan inflasi rate 20%, kenaikan premi pada tahun 2024 rata-rata 15% berlaku untuk perpanjangan polis," kata Nico kepada Bisnis, dikutip pada Sabtu (19/4/2025).
Nico menjelaskan, untuk perpanjangan dan new bussines di 2025 ini ACPI akan menyesuaikan acuan tingkat inflasi menjadi 22%. Hal itu sekaligus mempertimbangkan pelemahan nilai tukar rupiah.
"Penyesuaian premi asuransi kesehatan merupakan langkah antisipasi terhadap inflasi medis yang cenderung naik dari tahun ke tahun," kata Nico.
Adapun beberapa faktor yang menjadi pertimbangan ACPI melakukan penyesuaian tarif premi asuransi kesehatan antara lain seperti inflasi biaya kesehatan, perkembangan teknologi dan metode pengobatan yang semakin baik, serta peningkatan permintaan akan fasilitas kesehatan yang lebih baik.
Baca Juga
"Saat ini banyak rumah sakit yang sedang melakukan perbaikan mutu dan fasilitas pelayanan," ujarnya.
Selain itu, ACPI dalam menyesuaikan tarif premi kesehatan juga mempertimbangkan faktor lingkungan. Nico menjelaskan saat ini Indonesia menghadapi polusi dan cuaca yang cenderung berubah.
Dalam melakukan penyesuaian tarif, Nico mengatakan pihaknya juga mempertimbangkan kondisi daya beli masyarakat yang sekarang menurun. Sebagai solusi, ACPI menawarkan alternatif jaminan manfaat dengan adanya Co-Insurance dan mengalihkan jaminan tambahan pada program ASO (Administrasi service Only).
"Penerapan Co-Insurance dan agreate klaim berlaku untuk peserta dengan risiko tinggi," ujarnya.
Dengan melakukan penyesuaian premi asuransi kesehatan tersebut, ACPI bisa menjaga rasio klaim kesehatan di bawah 100%.
"Claim ratio produk asuransi kesehatan pada tahun 2024 adalah 80%," pungkasnya.