Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Program Sertifikasi Tanah Pemerintah Diklaim Permudah Pengajuan Kredit

Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertahanan Nasional (ATR/BPN) mengapresiasi peningkatan layanan penerimaan negara melalui kerja sama dengan perbankan yakni PT Bank Mandiri (Persero) Tbk.
Gedung Bank Mandiri/Istimewa
Gedung Bank Mandiri/Istimewa

Bisnis.com, JAKARTA - Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertahanan Nasional (ATR/BPN) mengapresiasi peningkatan layanan penerimaan negara melalui kerja sama dengan perbankan yakni PT Bank Mandiri (Persero) Tbk.

Menteri Agraria dan Tata Ruang/ Kepala Badan Pertanahan Nasional Sofyan A Djalil, di samping sinergi terkait dengan penerimaan negara bukan pajak (PNBP) ke depannya diharapkan kedua instansi dapat melakukan sinergi data dan teknologi sistem informasi.

"Sekarang ini dengan adanya sertifikat tanah yang diberikan diharapkan dapat memudahkan bank dalam menyalurkan kredit kepada masyarakat," ujarnya di Jakarta, Senin (4/6/2018).

Sofyan menyinggung penyaluran kredit khususnya kepada nasabah yang bergerak di bidang industri usaha kecil dan menengah cukup sulit karena hambatan kolateral seperti contohnya sertifikat hak milik tanah atau bangunan tempat usaha.

Dengan adanya data sertifikat tersebut dia optimistis kedepannya proses pengajuan kredit perbankan akan menjadi lebih mudah.

Apalagi, saat ini Kementerian ATR/BPN juga telah bekerja sama dengan Lembaga Penerbangan dan Antariksa Nasional (LAPAN) terkait pendataan tanah melalui citra satelit agar lebih akurat dan mempercepat proses pendaftaran.

"Kami terus berpikir bagaimana menggunakan [sinergi] infrastruktur IT perbankan misalnya untuk roya, barangkali nanti roya kita kerjakan [secara] host to host saja sehingga akan sangat cepat prosesnya," kata Sofyan.

Sebagai informasi, berdasarkan penjelasan umum UU No. 4 Tahun 1996 tentang Hak Tanggungan Atas Tanah Beserta Benda-Benda yang Berkaitan dengan Tanah, roya adalah pencoretan pada buku tanah Hak Tanggungan karena hak tanggungan telah hapus.

Sofyan mengakui bahwa selama ini proses pelepasan hak tanggungan tersebut sering kali memakan waktu banyak.

Sampai dengan akhir tahun lalu pemerintah berhasil menerbitkan 5,4 juta sertifikat tanah dan menargetkan sebanyak 7 juta sertifikat yang akan diterbitkan tahun ini.

Kementerian ATR/BNP menargetkan penerbitan sertifikat tanah secara bertahap untuk mencapai 100% tanah di Indonesia terdokumentasi pada 2025.

"Mulai 2020 kami harus lebih agresif lagi [dalam pendataan," ujarnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Topik

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper