Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Aturan Uang Muka KPR Lebih Fleksibel, BTN Kebut Penyaluran Kredit

Bisnis.com, JAKARTA PT Bank Tabungan Negara Tbk. (BTN) menargetkan pertumbuhan Kredit Pemilikan Rumah (KPR) tahun ini mencapai 23%, didorong oleh aturan baru mengenai loan to value (LTV) terkait dengan penetapan batas uang muka kredit perumahan.

Bisnis.com, JAKARTA — PT Bank Tabungan Negara Tbk. (BTN) menargetkan pertumbuhan Kredit Pemilikan Rumah (KPR) tahun ini mencapai 23%, didorong oleh aturan baru mengenai loan to value (LTV) terkait dengan penetapan batas uang muka kredit perumahan.

Direktur BTN Budi Satria mengatakan, target tersebut cukup tinggi karena di atas rata-rata industri. Sedangkan rasio kredit bermasalah (non performing loan/NPL) cukup rendah yakni di bawah 3%.

"Tepatnya 2,38% dan kami proyeksikan akan terus menurun," katanya, Minggu (1/7/2018).

Optimisme BTN dilandasi oleh relaksasi rasio pinjaman terhadap nilai agunan  atau loan to value (LTV) yang bakal dirilis oleh Bank Indonesia. BI menargetkan paling lambat aturan tersebut keluar pada Agustus 2018 mendatang.

Salah satu poin yang diatur dalam relaksasi tersebut adalah fleksibilitas dalam hal pembayaran uang muka KPR, karena sepenuhnya diserahkan kepada aturan internal bank. Untuk diketahui, berdasarkan aturan LTV terakhir yang dirilis oleh BI pada 2016, pembeli rumah harus membayar uang muka paling tidak 15% dari nilai bangunan. Selain itu, BI akan memberikan prioritas bagi calon pembeli rumah pertama.

Dengan berbagai relaksasi yang diberikan Bank Indonesia tersebut, Budi menegaskan pihaknya tidak akan mengurangi tingkat kehati-hatian.

"Sehingga kami optimistis target NPL tahun ini sebesar 2,38% akan dapat dicapai," imbuhnya.

Lebih lanjut, Budi menerangkan bahwa pelonggaran LTV adalah salah satu insentif yang diperlukan perbankan supaya bisnis properti atau KPR bisa tumbuh lebih baik lagi. Apalagi mengingat peran penting properti terhadap pertumbuhan ekonomi nasional.

Namun, kata Budi, ada beberapa faktor lain di luar LTV yang ke depannya juga harus menjadi perhatian. Seperti kecepatan dan kemudahan dalam pengurusan legalitas usaha dan legalitas lahan serta perizinan lainnya dalam bidang properti.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Penulis : Abdul Rahman

Topik

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper