Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

BRI Fasilitasi Corporate Card untuk Diplomat

PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk. bersama Kementerian Luar Negeri Republik Indonesia (Kemlu RI) menandatangani Perjanjian Kerja Sama (PKS) tentang Penerbitan Kartu Kredit dalam Rangka Penggunaan Uang Persediaan dan Pemanfaatan Cash Management System.
Karyawati memperlihatkan kartu debit PT Bank Rakyat Indonesia Tbk. berlogo Gerbang Pembayaran Nasional (GPN) di sela-sela peluncurannya di Jakarta, Rabu (11/4/2018)./JIBI-Felix Jody Kinarwan
Karyawati memperlihatkan kartu debit PT Bank Rakyat Indonesia Tbk. berlogo Gerbang Pembayaran Nasional (GPN) di sela-sela peluncurannya di Jakarta, Rabu (11/4/2018)./JIBI-Felix Jody Kinarwan

Bisnis.com, JAKARTA - PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk. bersama Kementerian Luar Negeri Republik Indonesia (Kemlu RI) menandatangani Perjanjian Kerja Sama (PKS) tentang Penerbitan Kartu Kredit dalam Rangka Penggunaan Uang Persediaan dan Pemanfaatan Cash Management System.

Penandatanganan PKS tersebut dilaksanakan di Aula Kantin Diplomasi, Jakarta (7/8/2018) dan dihadiri oleh Wakil Menteri Luar Negeri RI Am. Fachir, Sekretaris Jenderal Kemlu Mayerfas, dan Direktur Hubungan Kelembagaan BRI Sis Apik Wijayanto.

Melalui kerja sama ini, BRI berkomitmen untuk memberikan pelayanan perbankan berupa penggunaan coprorate card atau kartu kredit pemerintah sebagai pengganti uang persediaan Kemlu yang semula tunai menjadi non-tunai. Selain itu, BRI juga mengimplementasikan cash management system BRI bagi satuan kerja (satker) di Kemlu.

“Dengan transaksi non-tunai semuanya bisa lebih transparan, akuntabel dan dapat dipertanggung jawabkan,” ujar Sis Apik dalam keterangan resmi yang diterima Bisnis, Selasa (7/8/2018).

Sekjen Kemlu Mayerfas menyampaikan bahwa dengan penerapan kartu kredit membuat para pekerja tidak perlu lagi membawa uang tunai ketika melaksanakan perjalanan kedinasan. Hal itu pada ujungnya dapat menekan cost of fund dan memperkecil potensi kecurangan. Selain itu, juga mampu mendorong optimalisasi anggaran operasional Kemlu.

Saat ini Kemlu merupakan satu-satunya lembaga setingkat kementerian yang mengimplementasikan penggunaan corporate card bagi seluruh satker dengan menggandeng bank pelat merah.

Sebelumnya, pemerintah telah mengakomodir transaksi non tunai untuk Bendahara Penerimaan/Pengeluaran melalui PMK 230/PMK.05/2016, baik untuk transaksi yang menyebabkan pengeluaran negara maupun penerimaan negara.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Topik

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper