Bisnis.com, JAKARTA -- PT Bank Mandiri (Persero) Tbk. (BMRI) telah meluncurkan fitur buy now pay later atau paylater pada akhir tahun lalu di platform digital Livin' by Mandiri. Transaksi menggunakan paylater itu pun bertumbuh pesat.
Direktur Information Technology Bank Mandiri Timothy Utama mengatakan Bank Mandiri memang bukan bank pertama yang meluncurkan fitur paylater di platform digitalnya. Akan tetapi, fitur tersebut menjadi salah satu fokus pengembangan layanan di Bank Mandiri.
Livin’ Paylater menurutnya memberikan nilai tambah pada ragam produk serta layanan finansial Bank Mandiri yang dapat disesuaikan dengan kebutuhan, khususnya untuk nasabah terpilih dan eligible.
Transaksi menggunakan fitur paylater di Livin' pun berkembang pesat, dengan pertumbuhan volume mencapai 50%. Tahun ini, terdapat sejumlah pengembangan lanjutan pada fitur paylater tersebut.
"Kami kembangkan produk layanan dan tahun ini paylater bisa dipakai sebagai sumber dana pembayaran di QRIS," tutur Timothy dalam paparan kinerja Bank Mandiri pada Selasa (30/4/2024).
Dengan begitu, pengguna fitur paylater tidak hanya bisa memanfaatkan layanan di e-commerce atau merchant online, tapi juga merchant offline.
Baca Juga
"Paylater juga akan fokus menjaga kualitas kredit. Melalui Livin' Paylater kami mitigasi risk profiling," kata Timothy.
Ke depan, Bank Mandiri akan menekankan konsep 3T dalam pengembangan fitur paylater, yakni tercepat, terluas, dan termurah.
Sebelum Bank Mandiri, PT Bank Central Asia Tbk. (BBCA) telah terlebih dahulu meluncurkan produk paylater di mobile banking yakni Paylater BCA pada September 2023. Mengacu website bca.co.id, produk Paylater BCA merupakan fasilitas kredit yang dapat digunakan sebagai alternatif pembayaran melalui scan QRIS di aplikasi myBCA.
PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk. (BBTN), PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk. (BBNI), hingga PT Bank CIMB Niaga Tbk (BNGA) pun berencana mengembangkan fitur paylater tahun ini.
Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK Dian Ediana Rae mengatakan OJK mendorong ekspansi perbankan di segmen bisnis paylater sebagai upaya perbankan untuk menyediakan penyaluran kredit konsumtif yang semakin menjangkau masyarakat luas dengan tetap memperhatikan prinsip kehati-hatian.
"Bisnis paylater yang dilakukan oleh bank secara umum merupakan kegiatan penyaluran kredit sehingga secara regulasi telah diatur dalam POJK [Peraturan OJK]," ujar Dian dalam jawaban tertulis pada awal tahun ini (11/1/2024).
Selain itu, OJK menilai perkembangan bisnis paylater akan membantu bagi mereka kelas menengah ke bawah dalam memenuhi berbagai keperluan. Bahkan, kemungkinan tidak hanya ke konsumtif, tapi bisa ke produktif.