BISNIS.COM, JAKARTA—Perlakuan tidak mengenakkan menimpa Direktur Utama PT Rajawali Nusantara Indonesia (Persero) Ismed Hasan Putro. Hadir rapat di Gedung Dewan Perwakilan Rakyat (DPR), dia malah diusir anggota dewan.
Komisi VI DPR RI mengusir Ismed dari ruang sidang karena tersinggung terkait dengan tudingan adanya sejumlah anggota dewan yang melakukan upaya pemalakan terhadap perusahaan tersebut.
Pengusiran Ismed diputuskan saat akan memulai rapat dengar pendapat (RDP) dengan Direksi PT Perkebunan Nusantara (PTPN) I-XIV, RNI, dan PT Kharisma Pemasaran Bersama PTPN, di Gedung MPR/DPR-RI, Jakarta, Selasa (2/4/2013).
Sebelum mengusir Ismed, Wakil Ketua Komisi VI Erik Satrya Wardhana sempat meminta tanggapan dari sejumlah anggota dewan. Setidaknya delapan fraksi menyatakan setuju untuk mengusir Ismed, kecuali Fraksi Demokrat.
“Secara aklamasi, hampir seluruh fraksi menyetujui. Jadi, saudara Ismed diputuskan untuk keluar dari ruangan sidang dan tidak diizinkan untuk mengikuti rapat,” katanya di awal rapat.
Rapat yang membahas soal pengembangan komoditas karet dan sawit dimulai sejak pukul 13.00 WIB. Namun, sejak awal rapat diwarnai protes terhadap Ismed yang beberapa waktu lalu menyebutkan indikasi adanya sejumlah dewan yang melakukan pemerasan terhadap RNI.
Protes anggota DPR dilontarkan secara bertubi-tubi terhadap Ismed yang baru menjabat di RNI kurang dari satu tahun tersebut.
Ada yang meminta Ismed mengklarifikasi kembali nama-nama yang pernah diungkapkannya kepada publik, ada pula yang meminta nama baik diluruskan serta ada yang mengancam akan mempidanakan Ismed.