Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

September, Aturan Izin Bank RI di Singapura Diubah

Bisnis.com, JAKARTA – Bank Indonesia menyatakan Otoritas Moneter Singapura berjanji mengubah aturan izin operasional terhadap bank asal Indonesia paling lambat September mendatang, sebagai bagian diskresi akuisisi Danamon oleh DBS Holding Group.

Bisnis.com, JAKARTA – Bank Indonesia menyatakan Otoritas Moneter Singapura berjanji mengubah aturan izin operasional terhadap bank asal Indonesia paling lambat September mendatang, sebagai bagian diskresi akuisisi Danamon oleh DBS Holding Group.

Mulya E. Siregar, Asisten Gubernur Bank Indonesia (BI), mengatakan pihaknya masih menunggu komitmen Monetary Authority of Singapore (MAS) untuk mengubah ketentuan izin operasional bagi bank BUMN sebagai penerapan azas resiprokal.

Menurutnya, wujud komitmen tersebut harus berbentuk perubahan aturan yang membolehkan bank BUMN untuk beroperasi secara ritel di negeri jiran. “Mereka [MAS] janji akan mereview ketentuan tersebut 3-4 bulan sejak Mei, tetapi sampai sekarang belum ada. Mungkin Agustus atau September,” ujarnya Jumat (19/7/2013).

Sebelumnya BI menunda pemberian izin bagi akuisisi Bank Danamon oleh DBS Group sampai ada komitmen dari MAS untuk memberikan izin ekspansi tiga bank nasional, yakni PT Bank Mandiri Tbk, PT Bank Rakyat Indonesia Tbk (BRI) dan PT Bank Negara Indonesia Tbk (BNI).

Syarat tersebut diajukan oleh bank sentral, karena akuisisi Bank Danamon memerlukan diskresi (pengecualian) aturan batasan kepemilikan saham. Sesuai aturan, akuisisi kepemilikan bank hanya diperbolehkan maksimal 40%. Namun, BI mungkin memberikan kelonggaran untuk akuisisi kepemilikan di atas 40%, dengan diskresi dari pengawas bank.

Momentum tersebut dimanfaatkan oleh bank sentral untuk menagih penerapan azas resiprokal bagi bank domestik untuk ekspansi ke Singapura. Penerapan resiprokal merupakan cita-cita selama ini, karena bank pelat merah sulit untuk membuka cabang atau menambah anjungan tunai mandiri (ATM) akibat terbentur aturan perbankan setempat.

Kondisi berbeda terjadi di Indonesia karena bank asing serta bank yang dimiliki oleh investor asing lebih bebas membuka cabang ataupun menambah ATM.

Dari empat bank BUMN yang ada baru BNI yang sudah memiliki izin operasional cabang penuh di Singapura, karena sudah beroperasi sejak 1950. Adapun Bank Mandiri belum berstatus cabang penuh dan BRI belum mendapatkan izin operasional.

Kedua bank tersebut telah mengajukan izin untuk memiliki status Qualifying Full Bank (QFB) yang merupakan jenjang izin tertinggi  dari izin operasional di Singapura.

Saat ini cukup sulit untuk mendapatkan izin QFB karena harus memiliki modal minimal 1,5 miliar dolar Singapura atau sekitar Rp11,25 triliun. Aturan permodalan itu baru dikeluarkan oleh MAS sejak tengah tahun lalu.

DBS Group Holding yang dikendalikan oleh perusahaan investasi milik Singapura Temasek,  berencana mengakusisin 67,37% saham Danamon yang dimiliki oleh Fullerton Financial Holding Pte, yang  juga merupakan anak usaha Temasek

Akuisisi tersebut dilakukan melalui sistem tukar guling saham,  yakni Temasek melalui Fullerton akan melepas 100% kepemilikan saham Asia Financial Indonesia Pte. Ltd (AFI) yang memiliki 67,37% saham Bank Danamon, kepada DBS Group.

Nilai transaksi akuisisi yang ditandatangani sejak tahu lalu tersebut tersebut sebesar Rp45,2 triliun atau setara dengan 6,2 miliar Dolar Singapura yang didasarkan pada harga yang disepakati yakni Rp7.000 per saham yang dimiliki oleh AFI. Harga tersebut merupakan nilai premium  sebesar 56,3% di atas  volume weighted average price (VWAP) per saham sebulan terakhir yaitu Rp4.480.

Henry Ho, Direktur Utama Bank Danamon, mengaku tidak mengetahui perkembangan proses akuisisi 67,37% saham banknya oleh Grup DBS dari Singapura. “Kami tidak tahu, karena bukan kapasita kami,” ujarnya, Kamis (18/7/2013.

Namun, lanjutnya, pihaknya mengetahui bahwa Bank Indonesia (BI) tetap memberikan isyarat maksimal kepemilikan saham hanya 40% sesuai dengan aturan Kepemilikan Saham Bank Umum. Meski demikian, dia mengaku tidak tahu bagaimana proses negosiasi antara BI dan MAS terkait penerapan resiprokal.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Sumber : donald banjarnahor
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper