Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Asuransi Akan Dongkrak Kredit Peternakan

Asuransi untuk ternak sapi akan mendongkrak kredit di sektor peternakan dan budidaya yang selama ini relatif masih kecil

Bisnis.com, JAKARTA – Bank Indonesia meyakini asuransi untuk ternak sapi akan mendongkrak kredit pada sektor peternakan dan budidaya yang selama ini nilainya relatif kecil dibandingkan dengan potensi yang ada.

Halim Alamsyah, Deputi Gubernur Bank Indonesia (BI), mengatakan salah satu kendala yang muncul dalam penyaluran kredit peternakan adalah risiko yang cuku besar. Oleh karena itu, lanjutnya, peluncuran asuransi ternak sapi dapat menekan risiko dan mendorong perbankan meningkatkan kredit

"Apabila ini didukung oleh perusahaan asuransi lebih banyak, itu lebih baik. Asuransi merupakan upaya kita mengurangi risiko kredit yang dihadapi oleh perbankan," ujarnya Rabu (23/10/2013).

Bank sentral bersama Kementerian Pertanian baru saja meluncurkan asuransi ternak sapi  yang telah melalui proses uji coba selama 1,5 tahun. Skema asuransi ini telah mendapatkan izin dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK).

Regulator asuransi tersebut juga telah menunjuk Konsosium Asurnasi Ternak Sapi yang diketuai oleh PT Asuransi Jasa Indonesia dan beranggotakan PT Asuransi Bumiputera Muda 1967, Asuransi Tri Pakarta dan PT Asuransi Raya.

Halim menambahkan penurunan risiko kredit dalam peternakan  akan menjadi suatu dorongan yang besar baik untuk petani maupun industri perbankan.  “Dengan tingkat risiko yang terkendali sehingga nanti perbankan bersedia menyediakan kredit yang lebih besar," ujarnya.

Kredit bagi subsektor peternakan dan budidaya tergolong masih kecil, dengan outstanding Rp11,7 triliun pada agustus 2013, atau hanya 7,35% dari sektor pertanian yang mencapai Rp158,5 triliun. Adapun kredit UMKM bagi subsektor peternakan hanya Rp6,5 triliun.

Asuransi ternak sapi memberikan jaminan penggantian kepada pemilik jika ternak sapi mengalami risiko kematian karena penyakit, kecelakaan dan melahirkan maupun risiko kehilangan atau lainnya sebagaimana diatur di dalam polis. Asuransi ini memberikan perlindungan terhadap risiko kerugian baik bagi peternak maupun perbankan.

"Oleh karena itu ini adalah langkah yang win win. Bahwa kalau ada khawatir peternak tidak bisa membayar cicilan, ada yang membayari ini [asuransi],” ujarnya.  (ra)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Editor : Rustam Agus
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper