Bisnis.com, JAKARTA—Pemegang saham perusahaan konstruksi dan pengembang properti pelat merah PT Pembangunan Perumahan (Persero) Tbk. (PTPP) menyetujui pemisahan lini bisnis properti menjadi anak usaha (spin off).
Keputusan tersebut disepakati dalam rapat umum pemegang saham luar biasa (RUPSLB) yang digelar Kantor Pusat Pembangunan Perumahan (PP), Jakarta, Rabu (23/10/2013).
Sekretaris Perusahaan PP Taufik Hidayat menjelaskan setelah mayoritas pemegang saham setuju, pihaknya akan mengurus proses administrasi ke Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (HAM).
“Setelah Kemenkumham menyetujui, maka nanti anak usaha properti ini baru resmi menjadi anak usaha PP,” katanya di sela-sela RUPSLB, Rabu (23/10/2013).
Perseroan telah menyiapkan nama anak usaha itu, yakni PT PP Properti. Nantinya, PP Properti bergerak dalam lini usaha pembangunan dan pengelolaan hotel.
Menurut rencana, perseroan akan membangun hotel di wilayah Bali dan Lombok.
Dalam rangka meningkatkan pendapatan, kontribusi anak usaha, serta pengembangan bisnis yang terukur dan terencana, PP telah merencanakan program kerja untuk sejumlah anak usahanya hingga 5 tahun ke depan.
Dengan program itu, perseroan mengharapkan anak usaha dapat memberikan kontribusi yang cukup signifikan bagi induk usaha.