Bisnis.com, JAKARTA - Unit usaha syariah (UUS) PT Bank OCBC NISP Tbk. dan PT Bank DKI mulai menerapkan sistem pelaporan bank umum syariah berbasis XBRL sesuai dengan ketentuan Bank Indonesia (BI).
Division Head Business Solutions Technology Bank OCBC NISP David Formula mengatakan sejak Agustus 2013, pihaknya telah menjalankan uji coba sistem pelaporan bulanan unit syariah kepada bank sentral dengan sistem baru itu.
"Bedanya dengan sistem lama, banyak form yang harus kita isi. Bagi kami pengguna, sistem itu bisa menghemat waktu meski kami belum cermati pasti tingkat efisiensinya," ujarnya, Kamis (31/10/2013).
Sesuai ketentuan BI, lanjutnya laporan bulanan yang disampaikan berbasis XBRL memang baru ditetapkan untuk bank syariah.
Namun, tidak menutup kemungkinan implementasi itu akan diterapkan ke bank konvensional di masa datang.
"Sekarang baru bank syariah, pertimbangannya karena jumlahnya relatif masih sedikit dan indikator penghitungannya masih sedikit," katanya.
Terkait kesiapan teknologi informasi di OCBC NISP, David menuturkan pihaknya berupaya agar sistem yang dibangun bank sekitar 80% dikembangkan oleh internal. "Sisanya sekitar 20% baru kita pakai jasa vendor," tuturnya.
Pemimpin Divisi Bisnis Layanan Group Teknologi Bank DKI Budi Joko Nugroho menuturkan pihaknya menyiapkan diri apabila bank sentral menerapkan sistem laporan serupa untuk bank konvensional.