Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

BPJS Kesehatan: Konsep Coordination of Benefit Dimatangkan

PT Askes (Persero) dan asosiasi di industri asuransi akan mematangkan konsep coordination of benefit (COB) antara BPJS Kesehatan dan asuransi komersial.

Bisnis.com, JAKARTA—PT Askes (Persero) dan asosiasi di industri asuransi akan mematangkan konsep coordination of benefit (COB) antara BPJS Kesehatan dan asuransi komersial.

Direktur Utama Askes Fahmi Indris mengatakan peserta BPJS Kesehatan baru akan diberi gambaran tentang mekanisme COB ketika mereka mendaftar nantinya.

“Kapan diberikan COB? Kalau mereka mendaftar,” katanya usai peluncuran Sistem Informasi Manajemen BPJS Kesehatan, Kamis (14/11/2013).

Askes , lanjutnya, juga baru saja melakukan penandatanganan MoU dengan Asosiasi Asuransi Umum Indonesia (AAUI) serta Asosiasi Asuransi Jiwa Indonesia (AAJI) terkait COB.

Menteri Kesehatan Nafsiah Mboi mengatakan BPJS Kesehatan hanya memberikan perlindungan yang bersifat dasar (basic) kepada para pesertanya.

“Tetapi kalau ada yang mau lebih dari itu dengan yang insurance komersial, maka itulah yang dikoordinasikan,” katanya.

Melalui konsep COB, katanya, BPJS Kesehatan dan asuransi komersial akan berbagi benefit atau manfaat, mana yang ditanggung BPJS Kesehatan dan mana yang dapat diberikan oleh asuransi komersial.

“Nanti tentu masih akan ada pembicaraan, sosialisasi, dan sebagainya lalu mereka [asuransi komersial] boleh mengatakan oke fine kita setuju kita akan ikut,” tambahnya.

Direktur Eksekutif Asosiasi Asuransi Jiwa Indonesia (AAJI) Benny Waworuntu mengatakan asosiasi dan Askes akan segera membahas konsep COB agar bisa selesai sebelum 1 Januari 2014.

“Akan kita maping dulu lah,” katanya.

Selain itu, AAJI juga akan melakukan sosialisasi terhadap para anggotanya terkait adanya COB antara asuransi komersial serta BPJS Kesehatan. Nanti, lanjutnya, akan terdapat kerjasama dalam bentuk co-insurance antara perusahaan asuransi komersial dan BPJS Kesehatan.

Asosiasi berharap, industri asuransi komersial dapat menjadi perpanjangan tangan bagi BPJS Kesehatan. Asuransi komersial nantinya akan melengkapi manfaat yang belum ditanggung oleh BPJS Kesehatan.

Namun, rincian mengenai bentuk COB menurutnya masih harus dibahas lebih mendalam. “Baru MoU, nanti ada PKS [Perjanjian Kerja Sama],” katanya.

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Bisnis Indonesia Premium.

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Bisnis Indonesia Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper