Bisnis.com, JAKARTA - Direktur Small Medium Enterprise (SME) dan Wholeshale Banking PT Bank Danamon Indonesia Tbk. Ali Yong memutuskan untuk mengundurkan diri dari jabatannya.
Sekretaris Perusahaan Bank Danamon Dini Herdini melaporkan pengunduran diri Ali Yong kepada Kepala Eksekutif Pasar Modal Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Nurhaida.
Dalam keterbukaan informasi kepada PT Bursa Efek Indonesia, Dini mengatakan Ali Yong tidak bersedia diangkat kembali pada Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST) yang akan datang.
"Pengunduran diri yang bersangkutan baru akan efektif berlaku sejak RUPS Perseroan," tulisnya, Selasa (11/2/2014).
Dia menjelaskan apabila dalam jangka waktu lebih dari 60 hari dari sejak diterimanya surat pengunduran diri oleh perseroan, RUPS tersebut belum digelar, maka pengunduran diri itu sah tanpa persetujuan RUPS.
Kendati demikian, sambungnya, pembebasan tanggung jawab direksi Ali Yong terhadap laporan keuangan 2013 baru akan dilakukan dalam RUPS mendatang.
Ali Yong diangkat menjadi direktur di Bank Danamon sejak 2006. Dia bergabung dengan Danamon sejak 1999 dan menempati posisi Head of Transactions and Services sebelum diangkat menjadi direktur.
Yong lulus dari Teknik Mesin Institut Teknologi Bandung pada 1994 dan mengikuti program pengembangan eksekutif di Harvard Business School pada 2003.
Memulai karirnya di Citibank Indonesia sebagai Management Associate kemudian pindah ke PT Bank Papan dengan jabatan terakhir sebagai Kepala Operasional.
Jabatan terakhir sebelum bergabung dengan Danamon adalah Tim Manajemen BPPN di Bank Pos.