Bisnis.com, JAKARTA - Beberapa waktu terakhir kabar divestasi saham Bank Panin (PNBN) oleh ANZ kembali menyeruak. Sejumlah institusi perbankan besar Asia, dari OCBC, Maybank, hingga Sumitomo Mitsui dikabarkan tertarik untuk mengakuisisi saham Panin.
Terkait dengan perkembangan tersebut, Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK Dian Ediana Rae mengatakan sampai saat ini belum terdapat permohonan tertulis kepada regulator mengenai rencana investor asing baru ingin masuk dan menjadi pemegang saham di salah satu perbankan dalam negeri.
"Sampai dengan saat ini belum terdapat permohonan tertulis kepada OJK terkait rencana investor asing baru yang akan menjadi pemegang saham bank di Indonesia," ujar Dian dalam jawaban tertulis pada Selasa (24/12/2024).
Meski demikian, Dian menyampaikan industri perbankan Indonesia masih memiliki sejumlah keunggulan yang menjadi daya tarik bagi investor asing, di antaranya ekosistem investasi yang baik, fokus pada inklusi keuangan, dengan dukungan kebijakan pemerintah yang pro-pertumbuhan serta stabilitas ekonomi yang terus terjaga.
Tidak hanya itu, perkembangan teknologi dan tren digitalisasi juga menambah daya tarik perbankan nasional. Pasalnya, lanjut Dian, hal ini membuka peluang besar bagi bank asing untuk menawarkan layanan perbankan digital yang inovatif.
Menurutnya, sejmulah bank asing memang masih mempertimbangkan masuk atau memperluas operasinya di Indonesia dengan tetap mempertimbangkan tantangan yang ada, seperti regulasi yang prudent dan pasar yang kompetitif, serta prospek ekonomi di Indonesia.
"Sektor perbankan Indonesia tetap menjadi salah satu sektor yang sangat menjanjikan bagi investor asing," kata Dian.
Karyawan melayani nasabah di salah satu kantor cabang PT Bank Pan Indonesia Tbk. (PNBN) atau Bank Panin di Jakarta, Senin (29/8/2022). Bisnis/Eusebio Chrysnamurti
Adapun, pada bulan ini, berita mengenai sejumlah bank besar di Asia yang tertarik mengakuisisi saham Panin kembali mengemuka. Pada Selasa (10/12/2024), Reuters melaporkan sejumlah bank Asia seperti OCBC, CIMB, dan DBS dikabarkan bersaing mendapatkan saham pengendali PNBN.
Selain ketiga bank itu, ada juga lembaga keuangan lainnya yang juga dikabarkan tertarik mengambil Panin Bank. OCBC dan CIMB telah mengajukan penawaran yang tidak mengikat untuk mengambil saham terbesar dari PNBN dari ANZ dan Keluarga Gunawan
Tawaran tidak mengikat untuk saham PNBN itu, kata sumber Reuters, akan jatuh tempo pada bulan ini. Sumber yang tidak ingin disebutkan namanya itu mengatakan pembicaraan kesepakatan tersebut bersifat rahasia.
Sebelumnya, Reuters juga melaporkan Malayan Banking Bhd (Maybank) juga bekerja sama dengan penasihat keuangan terkait kemungkinan menawar Panin Bank.
Sumber Reuters lainnya, juga melaporkan pembeli lain yang tertarik untuk mengambil Panin Bank ialah Mitsubishi UFJ Financial Group dan Sumitomo Mitsui Banking Corp.
"Panin Bank tidak menanggapi permintaan komentar, sementara OCBC dan CIMB dan dua bank Jepan serta Maybank menolak berkomentar," tulis Reuters.
Di sisi lain, sumber Bloomberg melaporkan salah satu peminat lain yang tertarik pada PNBN ialah DBS Group Holdings Ltd. Nama DBS melengkapi Mitsubishi UFJ Financial Group dan Sumitomo Mitsui Banking Corp.
"Ketiganya telah mengajukan proposal awal terpisah untuk membeli bank yang terdaftar di Jakarta yang dikenal sebagai Panin Bank," kata sumber Bloomberg yang meminta namanya tidak disebutkan. Panin Bank, katanya, juga menarik minat dari lembaga keuangan Asia lainnya.
Manajemen PNBN pun kembali memberikan tanggapan mengenai berita beberapa bank Asia tertarik untuk menjadi pengendali perseroan.
Dalam keterbukaan yang disampaikan ke Bursa Efek Indonesia (BEI) pada Kamis (12/12/2024) diketahui regulator meminta penjelasan kepada perseroan mengenai pemberitaan yang menyebutkan jika DBS hingga bank asal Jepang dikabarkan membidik akuisisi PNBN.
"Pemberitaan di media tersebut bukan berasal dari Manajemen PT Bank Panin Tbk, sehingga kami tidak mengetahui sumber dan kebenaran berita dimaksud," tulis manajemen.
Selain itu, pihak Bank Panin menyampaikan saat ini tidak terdapat informasi dan/atau kejadian penting lainnya yang material dan dapat mempengaruhi kelangsungan kegiatan usaha dan harga saham perseroan yang belum diungkapkan sesuai ketentuan yang berlaku di bidang pasar modal.