Bisnis.com, JAKARTA — Status pailit PT Sri Rejeki Isman Tbk. (SRIL) atau Sritex dan entitas afiliasinya telah memasuki babak baru. Mahkamah Agung menolak kasasi yang diajukan perusahaan pekan lalu.
Direktur Utama Sritex Iwan Kurniawan Lukminto menyampaikan perusahaan menghormati putusan MA tersebut dan telah melakukan konsolidasi internal. Pihaknya memutuskan untuk melakukan upaya hukum peninjauan kembali (PK).
“Upaya hukum ini kami tempuh, agar kami dapat menjaga keberlangsungan usaha, dan menyediakan lapangan pekerjaan bagi 50.000 karyawan yang telah bekerja bersama-sama kami selama puluhan tahun,” ujar Wawan melalui keterangan resminya, pekan lalu (20/12/2024).
Wawan menegaskan bahwa langkah hukum tersebut ditempuh tidak hanya untuk kepentingan perusahaan, tetapi membawa serta aspirasi seluruh karyawan Sritex.
Selama proses pengajuan kasasi ke MA, Wawan menyampaikan bahwa Sritex telah melakukan berbagai upaya untuk mempertahankan usahanya, dan tidak melakukan pemutusan hubungan kerja (PHK), sebagaimana pesan yang disampaikan pemerintah.
Sementara itu, berdasarkan data Tim Kurator per 13 Desember 2024, total utang yang diajukan kreditor mencapai Rp32,63 triliun. Utang ini masih harus diverifikasi untuk kemudian ditetapkan oleh pengadilan niaga.
Baca Juga
Dari jumlah ini, utang tanpa jaminan dari kreditor konkruen paling besar yakni mencapai Rp24,73 triliun. Sedangkan utang berjaminan alias kreditor separatis mencapai Rp7,2 triliun. Sisanya berasal dari kreditor preferen seperti kantor pajak dan karyawan.
Lalu, kepada siapa saja Sritex dan afiliasinya berutang dengan jaminan? Berikut 10 utang terbesar yang berjaminan:
- Citicorp Investment Bank (Singapore) Limited: Rp2,89 triliun.
- Great Phoenix International Ltd: Rp927,16 miliar.
- Bank of China (Hong Kong) Limited Cabang Jakarta: Rp737,75 miliar.
- PT BPD Jawa Tengah (Bank Jateng): Rp502,78 miliar.
- PT Bank Permata Tbk. (BNLI): Rp382,46 miliar.
- PT Bank Shinhan Indonesia: Rp308,95 miliar.
- PT Bank CIMB Niaga Tbk. (BNGA): Rp271,81 miliar.
- PT Bank Syariah Indonesia Tbk. (BRIS): Rp232 miliar.
- PT Bank KEB Hana Indonesia: Rp226,34 miliar.
- Standard Chartered Bank, Indonesia Branch: Rp196,99 miliar