Bisnis.com, JAKARTA -- Kalangan penyedia jasa fasilitas kesehatan mendesak Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan mempercepat proses verifikasi klaim tindakan periode Januari dan Februari 2014 yang sudah diajukan.
Ketua Umum Persatuan Rumah Sakit Indonesia, Persi, Sutoto mengatakan verifikasi klaim tersebut sangat penting lantaran menyangkut cash flow perusahaan.
“Namun hingga saat ini, klaim yang diajukan belum diverifikasi oleh BPJS Kesehatan sehingga belum cair,” katanya kepada Bisnis, Senin (24/3/2014).
Lambannya proses verifikasi tersebut, menurut Sutoto, lantaran minimnya tenaga verifikator BPJS kesehatan.
Jadi, hingga saat ini, masih banyak klaim tindakan yang diserahkan ke BPJS Kesehatan yang belum diverifikasi.
Dikhawatirkan, belum cairnya uang klaim tersebut akan menggangu pelayanan karena fasilitas kesehatan, seperti rumah sakit, kesulitan likuiditas untuk pengadaan sarana medis dan nonmedis.
“Selain itu, rumah sakit juga berisiko tidak mampu membayar gaji dokter dan tenaga medis lain,” lanjutnya.
Aturan pemerintah terkait pemberian uang muka permohonan klaim sebesar 50% dari total yang diajukan pun harus lebih dulu diverifikasi lebih dulu.
“Ini terlalu lama. Rumah sakit, terutama swasta membutuhkan dana untuk operasional,” kata Sutoto.
Direktur Hukum, Komunikasi, dan Hubungan Antarlembaga BPJS Kesehatan Purnawarman Basundoro mengatakan memang ada sedikit keterlambatan pencarian klaim tindakan yang diajukan rumah sakit.
“Namun untuk klaim tindakan periode Januari, mayoritas sudah cair. Namun untuk Februari masih dalam proses,” ujar Purnawarman.
Selain proses verifikasi di tingkat kantor cabang yang cukup memakan waktu, keterlambatan pencairan klaim juga lantaran pengajuan klaim dari manajemen rumah sakit yang cenderung terlambat.