Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Perbanas Minta Kedua Capres-Cawapres Punya Visi Jelas di Perbankan

Indonesia membutuhkan cetak biru atau blue print perbankan nasional untuk menjadi pedoman bagi masa depan industri sektor keuangan di Tanah Air yang harus diperhatikan Capres Cawapres Joko Widodo-Jusuf Kalla dan Prabowo Subianto-Hatta Rajasa.
Pasangan capres cawapres nomor urut satu Prabowo Subianto (kedua kiri) - Hatta Radjasa (kiri) dan pasangan capres cawapres nomor urut dua Joko Widodo (kedua kanan) - Jusuf Kalla (kanan) mengangkat tangan bersama usai mengucap dan menandatangani Deklarasi Pemilu Berintegritas & Damai - Pemilu Presiden dan Wakil Presiden 2014 di Hotel Bidakara, Jakarta, Selasa (3/62014)/Antara
Pasangan capres cawapres nomor urut satu Prabowo Subianto (kedua kiri) - Hatta Radjasa (kiri) dan pasangan capres cawapres nomor urut dua Joko Widodo (kedua kanan) - Jusuf Kalla (kanan) mengangkat tangan bersama usai mengucap dan menandatangani Deklarasi Pemilu Berintegritas & Damai - Pemilu Presiden dan Wakil Presiden 2014 di Hotel Bidakara, Jakarta, Selasa (3/62014)/Antara

Bisnis.com, JAKARTA--Indonesia membutuhkan cetak biru atau blue print perbankan nasional untuk menjadi pedoman bagi masa depan industri sektor keuangan di Tanah Air.

Ketua Perhimpunan Bank-bank Umum Nasional (Perbanas) Sigit Pramono mengatakan pasangan calon presiden dan calon wakil presiden diharapkan tidak hanya memiliki visi dan misi di bidang ekonomi secara umum, tetapi juga memiliki rancangan blue print bagi sektor perbankan nasional.

"Kalau punya blue print, perbankan dalam masa krisis tidak akan goyah dan saat tidak krisis tidak akan berubah," ungkapnya, Sabtu (7/6/2014).

Cetak biru tersebut harus melibatkan semua pemangku kepentingan baik dari Bank Indonesia, Otoritas Jasa Keuangan (OJK), pelaku industri perbankan, pemerintah, DPR, hingga pemegang saham, serta akademisi.

Dia menghimbau, pasangan Capres-Cawapres tidak hanya memiliki program untuk mendirikan bank khusus semata. Tetapi juga harus memiliki rencana untuk membuat aturan yang khusus bagi bank-bank tersebut.

Menurutnya, apabila bank khusus yang ingin didirikan oleh Capres-Cawapres seperti tertuang dalam visi-misi mereka memiliki payung hukum yang sama dengan bank umum, tentu tidak akan banyak berubah.

Pendirian bank khusus harus memiliki keberpihakan yang diwujudkan tidak dengan mengubah ketentuan mendasar bank seperti dalam hal permodalan, tetapi pada ketentuan tambahan misalnya  mengenai jaminan dan agunan.

Saat ini, sambungnya, perbankan nasional tidak ada satupun yang memiliki keahlian khusus. Aturan yang ada, hanya mewajibkan bank umum untuk menyalurkan pembiayaan 20% bagi sektor usaha kecil, mikro dan menengah (UMKM).

Untuk mencapai blue print perbankan nasional, katanya, disarankan agar dilakukan revisi Undang-Undang Bank Indonesia karena saat ini telah ada OJK.

"Saya setuju kalau negeri ini butuh bank khusus untuk menangani pembiayaan tertentu, tapi platform harus jelas. Enggak bisa kalau dengan UU sekarang, namanya bank umum yang konsentrasi di bidang khusus," tuturnya.

Perbanas menilai, Indonesia memerlukan bank khusus karena sejauh ini hanya dikenal terminologi dua jenis bank yakni bank umum dan bank perkreditan rakyat (BPR). Bila bangsa ini membutuhkan bank khusus, dia mempersilakan untuk didirikan bank khusus pertanian, nelayan, infrastruktur, pembangunan, UMKM.

Bank khusus ini nantinya memiliki fungsi yang berbeda dengan bank umum karena misalnya sebagai agen pembangunan. Namun, sekali lagi ketentuannya harus diatur secara khusus.

Bercermin dari Thailand dan China yang memiliki bank khusus pertanian dan infrastruktur, sambungnya, kedua negara itu memiliki aturan yang berbeda dengan bank-bank umum di negaranya.

Kedua pasangan Capres-Cawapres juga diharapkan memiliki platform perbankan terutama untuk mengatur peran bank asing, bank domestik, bank swasta, dan bank BUMN. Sebelumnya, Perbanas dan BI pernah membuat Arsitektur Perbankan Indonesia (API) yang didalamnya mengatur hal tersebut.

Akan tetapi, API yang hanya setingkat peraturan BI, mengikat pelaku industri perbankan tanpa melibatkan seluruh pemangku kepentingan di sektor ini. Perbanas juga mengharapkan agar pengaturan kepemilikan saham ditegakkan dan tidak berubah-ubah terutama agar melindungi perbankan nasional.

"Saat krisis 1998, asing boleh memiliki 99% saham bank domestik, sekarang tidak boleh. Kalau Malaysia dan Singapura tidak pernah melonggarkan kepemilikan asing," paparnya.

Kedua negara itu, tuturnya, tidak hanya memberlakukan pelarangan kepemilikan saham asing kepada Indonesia saja, tetapi juga kepada seluruh negara.

Perbanas, sambungnya, menilai dengan semangat masyarakat ekonomi Asean (MEA), seharusnya seluruh negara Asean dapat membuka peluang azas resiprokal dan adanya konsep Qualified Asean Bank (QAB).

Pasangan capres-cawapres 2014 telah resmi mendaftarkan diri kepada Komisi Pemilihan Umum (KPU) berikut dengan partai pengusung dan visi-misi masing-masing.

Pasangan Capres-Cawapres Joko Widodo-Muhammad Jusuf Kalla dan pasangan Capres-Cawapres Prabowo Subianto-Hatta Rajasa memiliki visi dan misi yang diserahkan kepada KPU saat pendaftaraan. Dari data KPU, keduanya memiliki visi dan misi khusus di bidang perbankan.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Penulis : Sukirno

Topik

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper