Bisnis.com, JAKARTA - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menyatakan persetujuan terkait rencana peningkatan porsi saham Dubai Islamic Bank PJSC (DIB) pada PT Bank Panin Syariah Tbk.
“Mau dinaikkan ke 40% dari 24,90%, itu tidak masalah,” kata Kepala Departemen Perbankan Syariah OJK Edy Setiadi, Kamis (11/9/2014).
Sebelumnya diberitakan proses administrasi aksi korporasi tersebut ditargetkan akan selesai pada akhir tahun ini.
Mengutip situs resmi PT Bank Panin Syariah Tbk, saat ini kepemilikan saham perseroan terdiri atas PT Bank Panin Tbk sebesar 52,51%, disusul DIB sebesar 24,90%, dan kepemilikan publik sebesar 22,59%.
Kepemilikan saham DIB di Panin Syariah terjadi setelah bank syariah tersebut melepas kepemilikan sahamnya sebesar 24,90% pada akhir Mei lalu. Proses transaksi itu terjadi dalam dua tahap transaksi sehingga Bank Panin meraup dana sebesar Rp251,79 miliar.