Bisnis.com, JAKARTA--- Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menandatangani nota kesepahaman dengan Lembaga Sandi Negara (Lemsaneg) guna kerjasama penyelenggaraan persandian dan pengamanan informasi.
Nota kesepahaman itu ditandatangani oleh Kepala Lemsaneg Mayjen TNI Djoko Setiadi dan Ketua Dewan Komisioner OJK Muliaman D.Hadad di kantor pusat OJK di Gedung Sumitro Djojohadikusumo, Rabu (1/10/2014).
Berdasarkan siaran pers disebutkan, pemanfaataan kecanggihan teknologi oleh OJK dapat berpotensi memunculkan kerawanan yang mengakibatkan terbukanya sistem informasi sehingga memungkinkan orang lain mengakses informasi untuk berbagai kepentingan.
Dengan demikian, Lemsaneg memberikan dukungan kepada OJK untuk melakukan perlindungan infrastruktur maupun sistem informasi serta komunikasi yang telah tergelar di OJK melalui teknik-teknik persandian yang dikembangkan oleh Lemsaneg.