Bisnis.com, JAKARTA—Rencana Dubai Islamic Bank (DIB) menambah kepemilikan saham atas PT Bank Panin Syariah Tbk hingga kini masih menunggu perizinan dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK).
“Rencananya secepatnya [penambahan kepemilikan saham DIB atas Bank Panin Syariah], masih menunggu izin dari OJK,” ujar Corporate Secretary Bank Panin Syariah Subeni ketika dihubungi Bisnis.com, Senin (13/10/2014).
Subeni menjelaskan perizinan tersebut masih digodok di regulator perbankan karena ada beberapa data yang perlu dilengkapi dari pihak DIB. “Hingga kini masih komunikasi dengan OJK,” kata Subeni.
Adapun DIB berniat menambah porsi kepemilikan saham bank dengan kode emiten saham PNBS tersebut menjadi 40%. Hingga kini, DIB tercatat telah memiliki 24,9% saham PNBS yang dilepas PT Bank Pan Indonesia (Bank Panin).