Bisnis.com, JAKARTA—PT Taspen berencana mengambil langkah hukum untuk menarik kembali dana investasi langsungnya pada perusahaan yang dianggap wanprestasi.
Direktur Investasi Taspen, Iman Firmansyah menjelaskan, pada 1991, Taspen pernah memiliki investasi langsung. Investasi tersebut kemudia ingin ditarik kembali sebab prospeknya dinilai tidak begitu menjanjikan. Namun, dalam proses pengembalian dana, terjadi sedikit kendala.
Iman enggan menyebutkan nama perusahaan dan besaran investasi yang dimaksud. Namun, dia menyatakan, mitra yang dianggap bermasalah tersebut baru mengembalikan sebagian investasi dalam bentuk dana segar dan properti.
“Selama 3 tahun berturut-turut pihak itu tidak menyerahkan laporan keuangan. Kalau kami undang rapat, tidak pernah datang. Kami lagi pelajari aspek legalnya, tapi keinginan untuk menuntut memang ada,” ungkapnya kepada Bisnis, Senin (10/11/2014).
Berdasarkan penelusuran Bisnis pada ikhtisar hasil pemeriksaan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Semester I Tahun 2010, disebutkan bahwa perusahaan yang dimaksud adalah PT Pasaraya Toserajaya. Dalam laporan itu nilai investasi awal Taspen di Pasaraya pada 1991 sebesar Rp88,8 miliar.
Menurut Iman, alasan dari pihak terkait belum mengembalikan investasi Taspen adalah karena perusahaan tersebut masih membutuhkan dana untuk pengembangan. Akan tetapi, Taspen berpendapat, prospek investasi langsung pada perusahaan yang mengembangkan bisnisnya di Surabaya dan Jakarta itu tidak lagi menguntungkan. Sampai berita ini diturunkan, pihak Pasaraya belum bisa dimintai keterangan.
Baca juga
-ORANG TERKAYA DUNIA: Bill Gates Nomor 1 & 268 Miliarder Baru
-CIPUTRA WAY: Everyday Is Sunday For Me!