Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

BRANCHLESS BANKING: Bank Bukopin Ajukan Izin ke OJK

PT Bank Bukopin Tbk tengah mengajukan permohonan izin kepada Otoritas Jasa Keuangan (OJK) untuk terlibat dalam branchless banking pada tahun depan.
Ilustrasi/Bisnis.com
Ilustrasi/Bisnis.com

Bisnis.com, JAKARTA - PT Bank Bukopin Tbk tengah mengajukan permohonan izin kepada Otoritas Jasa Keuangan (OJK) untuk terlibat dalam branchless banking pada tahun depan.

Direktur Pengembangan Bisnis & Teknologi Informasi Adhi Brahmantya mengatakan dari 18.000 indirect channel yang melayani pembayaran publik, akan dipilih 100 titik hingga 150 titik yang strategis.

Adhi mengatakan dari titik-titik tersebut akan dipilih lokasi yang siap dan bisa memberikan layanan publik service seperti pembukaan tabungan, pembayaran pensiunan hingga remittance. "Kami akan pakai agen individu," ungkapnya pada Bisnis, akhir pekan lalu.

Layanan lain yang kini direncakan oleh Bank Bukopin dalam kegiatan branchless banking adalah cek saldo Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Tenaga Kerja (BPJSTK). Selain itu, Bank Bukopin juga berencana untuk memaksimalkan fungsi 51 kantor cabang pembantu untuk memperkuat branchless banking.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Editor : Sepudin Zuhri
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper