Bisnis.com, JAKARTA-- Bank Danamon dikabarkan telah memberikan kredit kepada O. Sugandi, pensiunan TNI dan warga Curug Kabupaten Tangerang, yang telah meninggal dunia pada 2003.
Berikut ini pernyataan Henny Gunawan, Regional Corporate Officer Bank Danamon, tentang hal tersebut melalui surat elektronik yang diterima Bisnis.com Senin (1/12/2014).
"O Sugandi adalah salah satu Direktur yang tercatat dalam Akta Anggaran Dasar PT Petro Kencana di mana Danamon telah memberikan fasilitas kredit kepada PT Petro Kencana sesuai dengan ketentuan dan prosedur yang berlaku di Bank. Saat ini permasalahan keabsahan kepemilikan jaminan atas nama O Sugandi masih dalam proses hukum baik perdata maupun pidana. Danamon menghormati proses hukum yang sedang berjalan."
Pernyataan Bank Danamon tersebut menanggapi berita sebelumnya mengenai kredit untuk O Sugandi yang dapat disimak di sini