Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Pemerintah Hentikan Penyaluran KUR dari Bank Ini Mulai 2015

Pemerintah memastikan pada awal tahun depan, bank dengan kualitas kredit usaha rakyat yang buruk tak diperbolehkan menjadi agen penyalur pinjaman tersebut.
 Ilustrasi
Ilustrasi

Bisnis.com, JAKARTA—Pemerintah memastikan pada awal tahun depan, bank dengan kualitas kredit usaha rakyat yang buruk tak diperbolehkan menjadi agen penyalur pinjaman tersebut.

Menko Perekonomian Sofyan Djalil mengatakan penghentian tersebut akan dikeluarkan dalam bentuk Surat Edaran. “Karena ada bank yang NPL [non performing loan] 1,5% hingga 24%, ini ada something wrong. Jadi NPL yang besar-besar itu kami stop dulu, awal tahun enggak ada lagi,” ujar Sofyan di Jakarta, Selasa (16/12/2014).

Sofyan mengungkapkan pihaknya tengah mengandeng Otoritas Jasa Keuangan (OJK) untuk mengidentifikasi penyebab tingginya angka NPL kredit usaha rakyat (KUR) beberapa bank yang tinggi. “Jika macet karena ketidaksiapan bank, stop berarti bank itu [menjadi penyalur KUR],” tegas Sofyan.

Adapun, Sofyan menilai, nilai NPL KUR yang dianggap tak lagi wajar yaitu di atas kisaran 10%-15%. Namun menurutnya, pihaknya masih akan melakukan evaluasi komprehensif untuk menentukan bank yang akan dihentikan dari posisi agen penyalur KUR.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Editor : Nurbaiti
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper