Bisnis.com, Jakarta—PT Asuransi Harta Aman Pratama Tbk. (Asuransi Harta) berencana melakukan penawaran umum terbatas melalui proses Hak Memesan Efek Terlebih Dulu atau rights issue pada 2015.
Direktur Asuransi Harta Sutjianta mengatakan langkah tersebut dilakukan untuk mengembangkan perusahaan. “Perkiraan kami, dana yang bisa diraup dari rights issue tersebut sekitar Rp50 miliar,” ujarnya kepada Bisnis, Selasa (23/12/2014).
Sutjianta menjelaskan, jika mengacu pada aturan Otoritas Jasa Keuangan tentang modal minimum perusahaan asuransi, pihaknya telah memenuhi ketentuan tersebut. Sampai November tahun ini, total ekuitas perseroan mencapai Rp115,1 miliar.
Hanya saja, sambungnya, pemegang saham utama mendorong perusahaan untuk menambah modal agar langkah pengembangan perusahaan bisa dilakukan dengan lebih mudah. “Mereka [pemegang saham utama] menawarkan untuk melakukan rights issue,” ungkapnya. Menurut Sutjianta, right issue itu sendiri akan dilakukan pada semester I, dengan menggunakan pembukuan dan laporan keuangan di Desember tahun ini.
Keinginan penambahan modal ini sebenarnya sudah pernah diutarakan perseroan beberapa bulan lalu dan direncanakan terealisasi pada November tahun ini.
Sunyata Wangsadarma, Direktur Utama Asuransi Harta, mengatakan rencana penambahan modal itu disampaikan oleh pemegang saham mayoritas dalam RUPS pada Juni lalu. “Realisasinya mungkin Oktober atau November,” kata Sunyata waktu itu. Hanya saja, saat itu, belum disebutkan bahwa skema penambahan modalnya melalui rights issue.