Bisnis.com, JAKARTA—PT Taspen (Persero) berupaya untuk mengosongkan aset tanah berupa tanah dan bangunan yang ditaksir mencapai Rp60 miliar.
Adapun, tanah tersebut berlokasi di dua tempat yaitu daerah Cempaka Putih, dan Menteng dengan luas masing-masing 700 meter dan 1.100 meter.
Tepat Selasa (6/1), pihak keluarga bersangkutan telah menyerahkan dengan sukarela rumah dinas yang bertempat di Cempaka Putih.
“Hanya rumah dinas di Menteng saja yang masih bermasalah. Jika dirinci, harga tanah dan bangunan rumah dinas di Menteng sebesar Rp30 miliar-Rp50 miliar, sedangkan rumah dinas di Cempaka Putih sekitar Rp10 miliar,” ungkap Paulus Indrasuyatna, Kepala Desk Hukum Taspen di Jakarta, Rabu (7/1).
Menurutnya, Taspen tercatat telah memberikan kompensasi senilai Rp100 juta kepada penghuni rumah dinas di Cempaka Putih, sedangkan untuk penghuni rumah dinas di Menteng, Taspen menyediakan apartemen untuk hunian sementara.
Hingga berita ini ditulis, proses pengosongan aset masih berlangsung. Patut diketahui, upaya pengosongan oleh Taspen menemui kendala karena pihak keluarga memilih bertahan di rumah dinas itu.
“Dua rumah dinas itu rencananya diperuntukkan bagi para direktur Taspen lainnya,” katanya.