Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Pusat Investasi Pemerintah Merger dengan SMI

Pusat Investasi Pemerintah akan dilebur ke PT Sarana Multi Infrastruktur karena badan layanan umum itu dinilai tidak efektif menyalurkan kredit infrastruktur kepada pihak ketiga.
Ilustrasi/JIBI
Ilustrasi/JIBI
Bisnis.com, JAKARTA -- Pusat Investasi Pemerintah akan dilebur ke PT Sarana Multi Infrastruktur karena badan layanan umum itu dinilai tidak efektif menyalurkan kredit infrastruktur kepada pihak ketiga.
 
Rencana itu disampaikan Menteri Keuangan Bambang Brodjonegoro kepada Badan Anggaran (Banggar) DPR dalam rapat kerja pembahasan RAPBN Perubahan 2015, Selasa (20/1/2015).
 
"Apa yang dilakukan PIP akan dipindah ke SMI yang bersifat perseroan terbatas, tetapi tetap bisa menjalankan fungsi yang dijalankan PIP," katanya.  
 
Dengan merger itu, maka dana investasi pemerintah yang dialokasikan kepada PIP dalam kurun 2006-2013 senilai Rp18,4 triliun dialihkan menjadi penyertaan modal negara (PMN) kepada PT SMI. 
 
Angka itu menjadi bagian dari PMN Rp75 triliun yang akan disuntikkan pemerintah tahun ini, baik BUMN, lembaga keuangan internasional, maupun PMN lainnya. 
 
Penerimaan kembali investasi itu sekaligus berkaitan dengan rencana pemerintah meningkatkan kapasitas SMI dalam pembangunan infrastruktur. 
 
Pada awalnya, PIP adalah Satuan Kerja Sementara Badan Investasi Pemerintah (SKS-BIP) yang merupakan operator investasi pemerintah  berada di bawah kendali Direktorat Pengelolaan Dana Investasi Ditjen Perbendaharaan Kemenkeu. 
 
 
Bentuk organisasi SKS-BIP adalah BLU dengan status bertahap sesuai KMK No 1005/KMK.05/2006 tentang Penetapan Badan Investasi Pemerintah yang menerapkan Pola Pengelolaan Keuangan BLU.
 
Pemerintah kemudian menerbitkan PP No 1/2008 sebagai revisi PP No 8/2007 tentang Investasi Pemerintah. Beleid terbaru memungkinkan kerja sama investasi antara pemerintah melalui PIP dengan negara asing. 
 
Dengan regulasi itu, PIP diharapkan menjadi badan investasi pemerintah sekaliber institusi pengelola investasi negara-negara lain, seperti Temasek dan Khazanah.
 
Namun, selama tujuh tahun berdiri, peran PIP tidak optimal. Pasalnya, sebagai BLU, PIP tidak boleh merugi. 
 
"Itu yang membuat PIP tidak bisa bergerak lincah. Bagaimana caranya kalau perusahaan per transaksi harus untung semua," ujar Bambang.
 
Dengan merger itu, pemerintah berharap SMI menjadi anchor pembiayaan infrastruktur di Tanah Air. BUMN di bawah Kemenkeu itu tahun ini diusulkan mendapatkan PMN 
 
"PIP kami rencanakan berhenti operasinya begitu SMI melanjutkan kegiatan  financing infrastruktur," kata Menkeu.

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Penulis : Sri Mas Sari
Editor : Rustam Agus
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper