Bisnis.com, JAKARTA--Minimnya sumber daya insani di sektor jasa keuangan syariah masih menjadi tantangan utama untuk meningkatkan porsi syariah.
Hal tersebut disampai Gubernur Bank Indonesia (BI) Agus D.W. Martowardojo mengatakan sumber daya insani di keuangan syariah masih terbatas sehingga pengumpulan zakat dan wakaf pun masih terbatas.
"Pembangunan sumber daya insani bisa meningkatkan kualitas tata kelola sekaligus pengembangan informasi, mendukung tercapainya nilai-nilai industri islamic," ucapnya di Jakarta, Senin (30/3/2015).
Untuk memperkuat industri keuangan syariah, BI mengagendakan penandatanganan nota kesepahaman dengan Dewan Syariah Nasional (DSN) Majelis Ulama Islam (MUI), Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) dan Badan Wakaf Indonesia (BWI).
Agus mengungkapkan nota kesepahaman itu akan menjadi tonggak awal sinergi dengan lembaga nasional syariah dalam rangka pengembangan ekonomi dan keuangan syariah di Indonesia. Lalu kerja sama dengan DSN-MUI untuk penetakan fatwa dan konsultasi pemenuhan prinsip-prinsip syariah.
Sedangkan kerja sama dengan Baznas dan BWI, kata Agus untuk memfasilitasi kedua lembaga dalam penguatan kualitas tata kelola dan sumber daya insani lembaga zakat dan wakaf.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel