Bisnis.com, MALANG—Belasan korban praktik komunitas arisan berantai MMM (Manusia Membantu Manusia) melaporkan permasalahannya secara lisan ke Kantor Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Malang.
"Mereka yang lapor justru orang terdidik dengan penghasilan yang tinggi. Bukan orang miskin dan kurang pendidikan, tapi ya tetap saja mereka terjaring komunitas arisan berantai MMM,” kata Kepala OJK Malang Indra Krisna di Malang, Jumat (10/4/2015).
Sayangnya, laporan korban MMM tidak bersedia melaporkan permasalahannya secara tertulis, sehingga tidak bisa dilanjuti.
Mereka malu jika identitasnya diketahui dan harus menjadi saksi jika permasalahannya ditingkatkan ke ranah hukum.
“Oleh karena itulah, kami mohon masyarakat yang merasa menjadi korban MMM untuk melaporkan permasalahannya ke kami dengan bersedia menyebutkan identitasnya serta bersedia menjadi saksi jika permasalahannya dibawa ke ranah hukum,” ujarnya.
Dengan begitu, praktik MMM bisa dihentikan dan tidak ada lagi masyarakat menjadi korban praktik komunitas arisan berantai tersebut.
"Masyarakat dapat terjaring MMM karena strategi mereka cukup jitu. MMM biasanya mendekati keluarga, tempat kerja, maupun komunitas dari calon korban sehingga menjadi yakin dan masuk menjadi anggota kominitas arisan berantai tersebut," kata Indra.
Padahal dari sisi logika, apa yang ditawarkan MMM jelas tidak masuk akal. Menjanjikan return 30% selama satu bulan jelas tidak masuk dinalar dengan pertimbangan bisnis apa pun.
Oleh karena itu, mestinya masyarakat menyadari bahwa jika lembaga atau perusahaan yang menjanjikan return secara tidak wajar maka patut dicurigai bahwa praktiknya tidak benar.
“Saya menduga MMM masih aktif. Terbukti ada kegiatannya yang diiklankan secara besar-besaran di media,” ujarnya.