Bisnis.com, JAKARTA-- Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menghimbau kepada masyarakat agar jangan cepat percaya pada produk investasi yang memberikan keuntungan hingga 30%.
Anggota Dewan Komisioner Bidang Edukasi dan Perlindungan Konsumen OJK Kusumaningtuti S. Soetiono menuturkan saat ini banyak perusahaan yang menawarkan janji-janji return tinggi kepada masyarakat.
"Jangan terlalu percaya dengan return atau reward hingga 30% per bulan," ungkapnya saat kunjungan ke Redaksi Bisnis Indonesia, Senin (13/4/2015).
Perempuan yang akrab disapa Titu mengungkapkan perusahaan investasi bodong atau juga yang mirip dengan money games mulai marak di Tanah Air. Dia mengungkapkan investasi dengan keuntungan yang besar tergolong hal yang kurang wajar serta kepengurusan perusahaan investasi juga tidak jelas.
Dia mengungkapkan kegiatan Mavrodi Mondial Moneybox atau Manusia Membantu Manusia (MMM) atau nama lain yang serupa dengan kegiatan MMM berpotensi merugikan masyarakat dan aktivitas tersebut gencar terjadi di Provinsi Jawa Timur.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel