Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Pembobolan Rekening Bank: OJK Sebut Hacker Gondol Rp5 Miliar, Bareskrim Polri Sebut Rp130 Miliar

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menyatakan kerugian nasabah dari praktik kejahatan siber hanya mencapai Rp5 miliar, bukan Rp130 miliar sebagaimana diungkap Badan Reserse Kriminal Mabes Polri.
Hacker/mirror.co.uk
Hacker/mirror.co.uk

Bisnis.com, JAKARTA -- Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menyatakan kerugian nasabah dari praktik kejahatan siber hanya mencapai Rp5 miliar, bukan Rp130 miliar sebagaimana diungkap Badan Reserse Kriminal Mabes Polri.

Irwan Lubis, Deputi Komisioner OJK, mengatakan otoritas telah meminta tiga bank memperbaiki sistem keamanan pada jaringan elektronik dan mengganti uang nasabah.

Namun, Irwan enggan menyebut entitas bank .tersebut "Jumlah nasabahnya [yang menjadi korban] 200," ujarnya di Kantor OJK, Kamis (16/4/2015).

Dia menjelaskan, pelaku kejahatan siber tida menyerang sistem jaringan elektronik bank. Pelaku, menurut Irwan meretas personal computer (PC) milik korban melalu virus malware. "Saat dia masuk ke internet banking, harusnya cuman [input] user ID dan PIN, tapi ada sinkronisasi token, di situ si hacker mulai bekerja," terangnya.

Irwan menekankan, bank telah memperbaiki sistem keamanan jaringan elektronik untuk melindungi keamanan transaksi nasabah.

Dia juga mengingatkan nasabah agar tidak melakukan instruksi yang tidak wajar saat melakukan transaksi melalui fasilitas internet banking.

Sebelumnya, Brigadir Jenderal Victor Edi Simanjuntak, Direktur Tindak Pidana Ekonomi & Khusus Bareskrim Mabes Polri telah mengusut sindikat pencuri data nasabah dengan modus malwere. Pelaku kemudian menggunakan data tersebut untuk mengirim dana nasabah yang menjadi korban ke sebuah rekening di Ukraina.

Edi mengatakan, pelaku merupakan warga negara asing dan berkomplot dengan kurir dari dalam negeri dengan membuka usaha bisnis kayu dan pengiriman barang.

Dia menambahkan, pihaknya akan bekerjasama dengan interpol untuk menangkap pelaku.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Penulis : Rivki Maulana
Editor : Saeno
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper