Bisnis.com, JAKARTA -- PT Bank Tabungan Pensiunan Nasional Tbk memperkirakan tahun ini bisa mendapat izin sebagai bank devisa dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK).
Anika Faisal, Direktur Kepatuhan BTPN, mengatakan perseroan telah mengajukan izin kepada OJk dan rencana tersebut juga sudah tercantum dalam rencana bisnis bank (RBB).
"Sudah diajukan di RBB [Rencana Bisnis Bank], kalau sudah ada license, kami bisa kembangkan bisnis apa saja sesuai dengan kebutuhan," katanya, Kamis (23/4/2015).
Sebagaimana diketahui, saat ini BTPN merupakan bank swasta non devisa.
Menurut Anika, izin bank devisa memungkinkan bank untuk bisa menghimpun dana pihak ketiga (DPK) dalam denominasi valas.
Selain itu, BTPN berencana membuka layanan trade finance untuk kebutuhan nasabah UMKM.
Dia mengatakan, bisnis nasabah di segmen ini semakin berkembang sehingga memunculkan kebutuhan untuk fasilitas trade finance.
Adapun, total kredit UMKM BTPN hingga Desember 2014 mencapai 24% dari total kredit sebesar Rp52 triliun.