Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

BPJS Ketenagakerjaan Malang Gandeng 40 RS Layani Peserta JKK

Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan Malang menggandeng 40 rumah sakit (RS) untuk melayani peserta program jaminan kecelakaan kerja (JKK).

Bisnis.com, MALANG—Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan Malang menggandeng 40 rumah sakit (RS) untuk melayani peserta program jaminan kecelakaan kerja (JKK).

Kepala Cabang BPJS Ketenagakerjaan Malang Sri Subekti mengatakan sampai saat ini jumlah RS yang telah menjalin kerja sama dengan badan tersebut baru berjumlah 14 unit.

 “Namun paling lambat Juni 2015, ada tambahan lagi sehingga menjadi 40 rumah sakit yang bekerja sama dengan BPJS Ketenagakerjaan,” kata Sri Subekti di Malang, Selasa (28/4/2015).

Penambahan jumlah RS tersebut, terkait dengan adanya pertambahan anggota baru. Terutama dari PNS dan anggota DPRD. Yang sudah menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan, anggota DPRD Kota Batu yang berjumlah 25 orang.

Untuk anggota DPRD Kabupaten dan Kota Malang, masih belum. Dia memperkirakan, kepersertaan mereka akan bersamaan dengan PNS yang paling lambat harus terdaftar pada Juli 2015. “Jadi sebelum Juli, DPRD dan PNS boleh menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan,” ujarnya.

Kepersertaan BPJS Ketenagakerjaan dari PNS dan anggota Dewan, dia akui, biasanya sangat sensitif terhadap layanan. Karena itulah, agar mereka tidak kecewa, maka badan tersebut menyediakan layanan yang baik  menjalin kerja sama bekerja sama dengan 40 rumah sakit.

Dengan jaringan pelayanan rumah sakit yang mencapai 40 unit yang tersebar di seluruh wilayah kerja BPJS Ketenagakerjaan Malang, maka anggota peserta program JKK yang mengalami kecelakaan kerja bisa segera dapat dirujuk dengan pelayanan yang baik.

Biaya ditanggung BPJS Ketenagakerjaan untuk peserta yang dirujuk ke rumah sakit  maksimal Rp20 juta. Namun jika rancangan peraturan pemerintah yang baru tentang BPJS Ketenagakerjaan, maka nantinya biayanya tidak terbatas.

Berapa pun biaya pengobatan peserta JKK yang dirujuk di rumah sakit, nantinya akan ditanggung BPJS Ketenagakerjaan. Terkait dengan jumlah kepersertaan BPJS Ketenagakerjaan Malang, kata dia, sampai saat ini ada tambahan 175 perusahaan dengan 11.000 tenaga kerja sehingga menjadi 2.500 perusahaan.

“Sampai akhir tahun, diharapkan ada 3.000 perusahaan yang menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan,” ujarnya.

Dia optimistis, target tersebut dapat terpenuhi karena pada Juli 2014, semua perusahaan harus, termasuk BUMN, menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan.

Sedangkan jumlah tenaga kerja, sampai saat ini ada 150.000 peserta BPJS Ketenagakerjaan.Tambahan kepersertaan juga bisa terealisasi lewat penertiban perusahaan yang melakukan praktik daftar sebagian tenaga kerja.“Kami juga berupaya menjaring yayasan-yayasan pendidikan yang di Malang jumlahnya banyak,” katanya.

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Penulis : Choirul Anam
Bisnis Indonesia Premium.

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Bisnis Indonesia Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper