Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

2 Direksi Bank Jateng Mundur. Ini Penyebabnya

OJK belum menerima surat keterangan resmi pengunduran diri 2 direksi Bank Jateng
Bank Jateng/bankjateng.co.id
Bank Jateng/bankjateng.co.id

Bisnis.com,SEMARANG—Otoritas Jasa Keuangan belum menerima surat keterangan resmi pengunduran diri dua direksi PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Tengah atau Bank Jateng.

Dua direksi Bank Jateng yang diketahui mundur yakni Direktur Operasional Bambang Widiyanto dan Direktur Pemasaran Agung Siswanto. Keduanya resmi diberhentikan dalam Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) yang digelar pada Senin, 27 April 2015.

Kepala OJK Regional 4 Jateng dan DIY Y Santoso Wibowo mengakui telah mengetahui informasi pengunduran dua direksi tersebut. Kendati demikian, pihaknya belum menerima surat tertulis resmi dari Bank Jateng perihal pengunduran diri dua orang direksi tersebut.

“Saya sudah mendengar, tapi belum menerima surat keterangan resmi [pengunduran diri],” papar Santoso kepada Bisnis, Rabu (6/5/2015).

Menurutnya, pengunduran diri Bambang Widiyanto dilakukan sebelum pelaksanaan RUPS berlangsung atau pada Kamis, 23 April 2015. Sementara, Agung Siswanto diberhentikan saat RUPS karena penilaian kinerja kurang memuaskan.

Namun demikian, Santoso tidak mau memberikan penilaian lebih jauh sebelum menerima surat resmi yang dilayangkan Bank Jateng kepada OJK.

Kendati dinyatakan telah mengundurkan diri, Santoso mengatakan dua direksi tersebut hingga saat ini masih aktif bekerja pada jabatan semula. Penggantian jabatan itu akan dilakukan hingga muncul nama pengganti baru.
“Mereka masih akif bekerja, nanti menunggu direksi pengganti" paparnya.

Gubernur Jateng Ganjar Pranowo mengatakan proses pengganti dua direksi Bank Jateng akan dilakukan secara terbuka atau melalui proses lelang.
Dia mengatakan pemilihan direksi perbankan lebih rinci karena proses seleksi profesionalisme direksi dari OJK.
“Kalau kita mengusulkan nama, terus diseleksi oleh OJK. Kasih ke kita, terus kita akan menentukan dan memilih,” paparnya.

Ganjar mengakui Bambang sebelumnya ditetapkan sebagai tersangka terkait dugaan tindak pidana korupsi. Namun kasus itu diberhentikan dengan terbitnya surat perintah penghentian penyidikan (SP3) dari Kejaksaan Semarang.

“Ya, kalau sudah mundur ya sudah selesai di Bank Jateng. Saya menghormati beliau karena beliau memberikan surat pengunduran diri. Proses lelang direksi sudah siap, dalam waktu dekat,” paparnya.

Komisaris Utama Bank Jateng Sri Puryono menambahkan pengganti dua direksi itu akan segera dilakukan melalui lelang terbuka. Pihaknya mengakui dua direksi itu hingga saat ini masih aktif bekerja sampai terpilihnya nama pengganti baru.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Topik

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper