Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Pentingnya Mengela Manfaat dan Pentingnya SLIK, Pengganti BI Checking

SLIK kini menjadi sistem utama yang mengelola informasi terkait riwayat kredit dan pembiayaan debitur di Indonesia.
Cara cek skor kredit di SLIK OJK/Bisnis.com
Cara cek skor kredit di SLIK OJK/Bisnis.com

Bisnis.com, JAKARTA— Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengimbau masyarakat untuk memahami pentingnya Sistem Layanan Informasi Keuangan (SLIK), yang merupakan pengganti dari BI Checking atau Sistem Informasi Debitur (SID). 

SLIK kini menjadi sistem utama yang mengelola informasi terkait riwayat kredit dan pembiayaan debitur di Indonesia. SLIK dikelola langsung oleh OJK dan mencatat informasi menyeluruh mengenai kredit, termasuk status kolektibilitas (KOL) debitur, apakah debitur memiliki kredit macet atau tidak. 

Sistem ini juga digunakan untuk pelaporan fasilitas penyediaan dana, data agunan, serta data lainnya yang berasal dari lembaga keuangan, masyarakat, Lembaga Pengelolaan Informasi Pengkreditan (LPIP), dan pihak-pihak lainnya.

“SLIK juga dapat menunjukan status kolektibilitas atau KOL debitur, apakah debitur memiliki kredit macet atau tidak. SLIK juga dipakai untuk melaporkan fasilitas penyediaan dana, data agunan, dan data terkait lainnya dari berbagai jenis lembaga keuangan, masyarakat, LPIP [Lembaga Pengelolaan Informasi Pengkreditan] dan pihak lainnya,” tulis OJK di Instagram resminya, dikutip pada Minggu (18/5/2025). 

Menurut OJK, manfaat SLIK sangat signifikan, terutama dalam mempermudah proses pengajuan kredit oleh masyarakat. Proses ini kini menjadi lebih cepat karena informasi keuangan debitur dapat langsung diakses oleh lembaga pemberi kredit melalui SLIK.

Selain itu, bagi nasabah baru, khususnya yang tergolong sebagai Usaha Mikro, Kecil dan Menengah (UMKM), akan mendapat akses yang lebih luas kepada pemberi kredit dengan mengandalkan reputasi keuangannya tanpa harus tergantung pada kemampuan untuk menyediakan agunan.

SLIK juga berperan sebagai alat dorongan bagi masyarakat untuk menjaga reputasi kreditnya. OJK menyatakan bahwa seluruh kegiatan kredit yang diatur oleh Bank Indonesia maupun OJK akan tercermin dalam sistem ini.

“Mendorong penerima kredit untuk menjaga reputasi kreditnya. Semua kegiatan kredit yang diatur oleh Bank Indonesia dan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) akan tercermin dalam riwayat kredit,” tulis OJK.

Data yang termasuk dalam riwayat kredit mencakup Kredit Kendaraan Bermotor (KKB), Kredit Pemilikan Rumah (KPR), pinjaman paylater, pinjaman online dari penyedia yang terdaftar di OJK, kartu kredit, Kredit Tanpa Agunan (KTA), pinjaman lain dengan agunan, hingga Kredit Usaha Rakyat (KUR).

OJK juga mengingatkan pentingnya menjaga skor kredit, karena skor tersebut sangat menentukan peluang seseorang untuk mendapatkan pinjaman.

“Skor kredit yang ada dalam SLIK sangat penting untuk menentukan apakah kamu dapat diberikan pinjaman atau tidak. Dengan skor kredit yang baik, kamu dapat dengan mudah untuk mengakses layanan dan produk KPR, KKB, serta mendapatkan biaya bunga yang lebih rendah,” pungkas OJK.

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Bisnis Indonesia Premium.

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Bisnis Indonesia Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper