Bisnis.com, JAKARTA--Direktur Utama PT Bank Syariah Mandiri (BSM) Agus Sudiarto mengungkapkan perseroan belum berencana untuk terlibat dalam hedging syariah. Menurutnya, produk tersebut belum dibutuhkan, sebab debitur BSM memiliki pendapatan berdenominasi valas.
"Nasabah kami memang memiliki penghasilan valas, sehingga belum perlu hedging. Kan hedging diperlukan manakala ada risiko perbedaan kurs," tuturnya saat ditemui Bisnis.com, Rabu (6/5/2015).
Agus mengungkapkan total pembiayaan valas BSM hingga Maret 2015 mencapai Rp3,5 triliun atau 7% dari outstanding pembiayaan senilai Rp48,8 triliun.
Hingga Maret 2015, total pembiayaan BSM mencapai Rp48,8 triliun, atau tergerus 2% dari posisi Rp49,8 triliun pada periode yang sama tahun sebelumnya.
Pada kesempatan sebelumnya, Ketua Dewan Syariah Nasional Majelis Ulama Islam (DSN-MUI) Ma'ruf Amin menuturkan bahwa fatwa hedging terbagi dalam tiga jenis yakni transaksi hedging sederhana, kompleks, dan transaksi berbasis bursa komoditas syariah. Dia mengungkapkan fasilitas hedging syariah bertujuan untuk mendorong lembaga keuangan syariah tumbuh lebih cepat.
Ma'ruf mengatakan bahwa transaksi hedging syariah diperlukan untuk mengurangi risiko terhadap pergerakan nilai tukar rupiah semakin tinggi. Apalagi mengingat adanya kebutuhan valas untuk penyelenggaraan ibadah haji.