Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rencana Pelonggaran LTV Dinilai Langkah Tepat

Rencana Bank Indonesia untuk merevisi ketentuan loan to value (LTV) kredit pemilikan rumah (KPR) dan kredit kendaraan bermotor (KKB) dinilai langkah yang tepat sebagai pendorong pertumbuhan kredit saat bank sentral belum bisa menurunkan suku bunga.
Bank Indonesia/Ilustrasi-Bisnis
Bank Indonesia/Ilustrasi-Bisnis

Bisnis.com, JAKARTA-- Rencana Bank Indonesia untuk merevisi ketentuan loan to value (LTV) kredit pemilikan rumah (KPR) dan kredit kendaraan bermotor (KKB) dinilai langkah  tepatuntuk mendorong pertumbuhan kredit saat bank sentral belum bisa menurunkan suku bunga.

Ekonom dari Universitas Gadjah Mada yang juga menjabat sebagai Komisaris Independen PT Bank Permata Tbk Tony Prasetiantono mengatakan, faktor pendorong pertumbuhan kredit yang lebih utama adalah penurunan suku bunga kredit. Namun, kondisi mata uang rupiah yang belum stabil, dia menyarankan supaya BI tidak mengotak-atik terlebih dahulu suku bunga acuan.

"Revisi aturan LTV bisa mendorong kredit walaupun yang paling elastis itu kalau suku bunga turun. Namun dalam keadaan sekarang, pelonggaran LTV memberikan insentif di luar bunga. Idealnya dua-duanya diubah, tapi saya tidak rekomendasi suku bunga diturunkan dulu," ujarnya di Jakarta, Rabu (20/5/2015).

Pertumbuhan Ekonomi

dengan adanya rencana penurunan down payment sekitar 10% ini, Tony memprediksi dapat menaikkan pertumbuhan kredit secara total sebesar 1% hingga 2% hingga akhir tahun. Selain dapat mendorong pertumbuhan kredit, rencana revisi ini juga dinilai dapat mendorong pertumbuhan ekonomi nasional.

Hal ini disebabkan relaksasi LTV memiliki dampak berantai ke industri lain, seperti industri semen, pasir, dan sebagainya. Namun, efek terhadap pertumbuhan ekonomi, lanjut Tony, dirasakan paling cepat satu kuartal atau lebih setelah ketentuan tersebut diimplementasikan. 

 Senada, Deputi Gubernur BI Perry Warjiyo menuturkan dengan revisi aturan LTV dan aturan giro wajib minimum (GWM) dan pelonggaran definisi loan to deposit ratio (LDR) yang akan segera diterbitkan dapat mendorong pertumbuhan kredit sebesar 1%.

 "Jadi, misalkan tidak ada perubahan aturan tersebut, kredit mungkin paling banter 14% dengan asumsi fiskal bergerak dan ekonomi tumbuh. Adanya revisi ini pertumbuhan kredit akan didorong jadi 15%," tuturnya.

 Sebelumnya, Deputi Komisioner Bidang Pengawasan Perbankan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Mulya E. Siregar juga mengatakan hal yang sama. Menurutnya, sektor perumahan merupakan salah satu sektor yang memiliki pengaruh besar dalam menggerakkan roda perekonomian.

 "Kalau negara sedang mengalami resesi, sektor perumahan akan dilonggarkan karena akan menghasilkan efek domino. Industri lain ikut terangkat, seperti industri semen, ubin, pasir, dan genteng. Mereka butuh pembiayaan, jadi efeknya berantai," ujarnya.

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Editor : Nancy Junita

Topik

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper